Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Sudah 7 Bulan, Kasus Pemerkosaan di Buleleng masih Mengambang

I Putu Suyatra • Kamis, 27 September 2018 | 02:08 WIB
Sudah 7 Bulan, Kasus Pemerkosaan di Buleleng masih Mengambang
Sudah 7 Bulan, Kasus Pemerkosaan di Buleleng masih Mengambang


BALI EXPRESS, SINGARAJA - Masih ingat kasus dugaan pemerkosaan yang dialami gadis sebut saja Melati, 14 yang dilakukan oleh IG, 65 warga Desa/Kecamatan Banjar pada Februari lalu? Meski sudah 7 bulan berlalu, namun hingga kini kasus ini masih mengambang. Penyidik berdalih kesulitan menggali  keterangan dari korban.


 


Kapolres Buleleng, AKBP. Suratno, tak menampik kasus ini belum menemui titik terang. Tak pelak, kasus inipun menjadi beban bagi dirinya sendiri, lantaran belum bisa menuntaskan kasus yang menimpa gadis yang masih duduk di bangku SMP ini.


 


"Kasus ini menjadi beban buat saya pribadi, karena cukup lama belum bisa menuntaskan kasus ini. Sekali lagi, permasalahannya bukan ada di kami (polisi, Red), tapi salah satu unsur penyelesaian dalam suatu kasus ini kan harus ada keterangan dari korban, dan itu belum," kata Kapolres Suratno, Selasa (25/9) siang.


 


Suratno menyebut kendala utama yang dialami anggotanya dalam penanganan kasus ini, adalah sulitnya menggali keterangan korban selaku saksi selaku saksi kunci. Bahkan hingga kini belum ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam penanganan kasus ini.


 


"Belum ada BAP sampai sekarang ini, karena keterangan saksi korban. Sedangkan yang lain-lain sudah, kalau itu sudah lengkap tinggal pemberkasan, tahap satu ke Kejaksaan, selesai sudah. Tapi sekarang belum, masih proses," jelas Kapolres Suratno, didampingi Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya.


 


Terkait hal ini, pihaknya sudah meminta Unit IV PPA Satreskrim Polres Buleleng untuk bisa lebih pro aktif, menggali keterangan korban dengan mendatangi langsung lokasi keberadaan korban.


 


"Memang menggali keterangan dari korban agak sulit. Tapi kami terus dorong Unit PPA harus pro aktif, datangi, tanya, kalau sudah bisa diambil keterangan, silahkan ambil," demikian Kapolres Suratno.

Editor : I Putu Suyatra
#pemerkosaan #buleleng