BALI EXPRESS, DENPASAR - Penangkapan terhadap Anak Agung Ngurah Alit Wira Putra oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, Kamis (11/4), praktis berimbas pada kepengurusan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bali. Bagaimana tidak, Agung Alit merupakan ketua Kadin Bali sampai dengan tahun 2020 mendatang.
Pengurus maupun anggota Kadin Bali meminta persoalan hukum yang sedang dihadapi Agung Alit tidak dikaitkan ke organisasi. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Organisasi (WKO) Kadin Bali Bidang Hubungan Internasional, Jero Gede Witama.
"Awalnya kami shock dan prihatin mendengar penangkapan Agung Alit karena tidak mengetahui kejadiannya. Namun kejadian ini di luar urusan Kadin. Meski kejadiannya sudah lama, tetapi baru muncul sekarang. Kami baru tahu inti permasalahannya," tukas Jero Gede Witama saat dihubungi, Jumat (12/4).
Oleh karena itu, pihaknya juga meminta masyarakat melihat peristiwa hukum yang sedang dihadapi Agung Alit secara proporsional. Terlebih, inti persoalannya terjadi jauh sebelum Agung Alit menjabat sebagai ketua Kadin Bali.
"Makanya kami bersurat ke Polda, termasuk ke Kapolda, supaya kami diberikan arahan. Karena ini kan kasusnya di luar Kadin," ungkapnya.
Pihaknya tidak ingin persoalan hukum Agung Alit melebar dan membuat situasi tidak kondusif di internal organisasi. Terlebih Kadin membawahi 30 lebih asosiasi atau perhimpunan pengusaha, dan anggotanya terdiri dari 600 lebih pengusaha di Bali. "Dikiranya persoalan ini nanti terjadi di Kadin," sebutnya.
Bersamaan dengan itu, sambung dia, awal minggu depan masing-masing WKO akan menggelar pertemuan kecil, membahas nasib kepengurusan pasca penangkapan terhadap Agung Alit. "Karena Kadin tidak boleh berhenti," tegasnya.
Rencananya, pertemuan kecil yang digelar, Senin (15/4), akan melibatkan dewan penasehat, dewan pengarah, sampai dengan pengurus. Pertemuan itu juga akan melibatkan perwakilan dari Kadin pusat untuk mendampingi.
"Apakah bisa menunjuk Plt (pelaksana tugas) langsung atau mesti melalui mekanisme Muslub (musyawarah luar biasa). Hari Senin (15/4) akan ditentukan," pungkas Witama.
Editor : Nyoman Suarna