BALI EXPRESS, DENPASAR - Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan dibantu Cyber Crime Polda Bali menggulung enam orang pelaku penipuan jaringan Makasar, Kamis (10/5) pukul 02.00 di salah satu kos elit Jalan Dukuh Sari Gang Banteng, Sesetan Denpasar Selatan. Para pelaku diantaranya Irwan, 23, Moh. Rezki Anugrah, 18, Ahmad Musrabah AB, 23, Agus, 33, Sukri, 32 dan Herman, 31.
Pelapor I Made Rasna Jaya menyampaikan, aksi pelaku diketahui olehnya atas informasi masyarakat sesama dari Makasar, hingga akhirnya ditangkap di tiga kamar kos di lokasi yang sama. Awalnya petugas mengamankan tujuh orang. Setelah diinterogasi, salah satu terduga pelaku adalah adik pelaku yang sedang berlibur ke Bali sehingga pihak kepolisian menetapkan enam orang tersangka.
“Untuk pertama kali Densel (Denpasar Selatan) mengungkap kasus penipuan online dengan menjanjikan memberi pinjaman dengan bunga yang serendah-rendahnya tanpa agunan, dengan mengatasnamakan Koperasi Sejahtera Bersama. Ini sangat luar biasa, mereka adalah kelompok dari Makasar dan beroperasi di Bali sekitar tiga bulan,” jelas Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya, Kamis (16/5).
Aktivitas para tersangka sudah terendus sebulan sebelum keenam pelaku ditangkap. Hal tersebut berdasarkan laporan masyarakat tetangga pelaku yang mencurigai aktivitas mereka. Usai sebulan melakukan pemantauan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap kawanan pelaku pada Jumat (10/5) pukul 02.00.
“Mereka belajarnya otodidak. Otaknya Herman. Dengan total uang Rp 16 juta kami amankan dari rekening Herman ini. Semua uang disetor ke rekening Herman. Uang Rp 16 juta itu dalam dua minggu saja,” jelasnya.
Beberapa barang bukti yang diamankan, di antaranya 4 buah laptop, 9 buah handphone, 2 buah kartu ATM BRI, 80 buah kartu perdana Three, 25 buah kartu perdana Axis, 40 buah Modem Vodavone, 3 buah portable USB dan 1 buah flash disk.
“Modusnya, mereka menggunakan teknologi. Laptop, modem kemudian aplikasi SMS Carter untuk mengkompulir semua data nomor-nomor telepon yang jumlahnya ribuan,” paparnya.
Setelah nomor telepon terkumpul, akan dipindahkan ke laptop lainnya. Dengan aplikasi menggunakan modem, pelaku langsung men-share ribuan SMS dalam waktu yang bersamaan. Nah, mereka sifatnya memancing. Dari ribuan SMS itu, pasti ada masyarakat yang melakukan respon positif terhadap tawaran pinjaman tanpa agunan dari pelaku.
Artinya, masyarakat akan menelpon balik dan menjawab pesan yang dikirim oleh pelaku. Hingga kemudian dijanjikan pinjaman yang cukup besar, tanpa bunga dan agunan. Calon korbannya lalu diminta agar menyetor sejumlah uang sebagai syarat administrasi mendapatkan pinjaman dengan jumlah yang bervariasi. Dari angka Rp 500 ribu sampai Rp 5 jutaan, tergantung dengan nilai besar pinjaman yang diajukan oleh korban. Usai korban mentransfer, kemudian nomor korban diblokir oleh pelaku.
“Saya belum bisa mengumpulkan semua korban karena korbannya beredar di seluruh Indonesia. Ada yang di Jawa, Bali, Kupang dan Irian. Tetapi kami sudah berkomunikasi dengan pihak korban,” ucapnya.
Sekitar 15 korban telah diajak berkomunikasi oleh petugas Kepolisian Denpasar Selatan dan menyatakan kesediaanya menjadi saksi atas kasus ini. Di Bali terdapat sekitar empat orang yang telah menghubungi Polsek Denpasar Selatan dengan variasi setor Rp 300 ribu, Rp 700 ribu dan masih dalam proses komunikasi dengan pelaku.
“Saya imbau kepada masyarakat, kalau masih ada korban yang belum tahu modus ini, atau sudah menjadi korban tetapi belum tahu bagaimana cara melaporkan, silahkan berhubungan langsung ke Polsek Denpasar Selatan. Terutama buat korban-korban yang terdekat dengan wilayah Bali,” ucapnya. Tersangka dijerat Pasal UU ITE Pasal 45 a dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun.
Sementara itu, pentolan pelaku penipuan ini menyampaikan bahwa memilih Bali untuk melakukan aksi penipuan lantaran jaringan sinyalnya kuat. “Jaringannya kuat, dapat sinyalnya kuat,’ ucap Herman singkat.
Ditambahkan oleh Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika KP bahwa dalam satu kali mengirim pesan menggunakan alat tersebut, pelaku mampu mengirimkan pesan ke 200 ribu nomor menggunakan satu perangkat alat saja. Sedangkan barang bukti perangkat alat yang disita sebanyak empat unit, sehingga diperkirakan sebanyak 800 ribu nomor menjadi sasaran pelaku untuk melancarkan modusnya. “Usai dapat uang banyak, mereka berhenti dulu. Habisin uang itu dulu, lalu beraksi lagi. Jadi untuk foya-foya,” imbuhnya.
Editor : Nyoman Suarna