Tujuannya agar kesatuan rakyat Bali dan keturunan Jawa tetap terpelihara, karena Patih Arya Kepasekan adalah keturunan langsung dari Arya Kepasekan yang pernah datang ke Majapahit untuk memohon pengangkatan raja di Bali guna mengamankan Bali dari pemberontakan orang yang tidak puas terhadap Majapahit. Berkat usahanyalah Dalem Sri Kresna Kepakisan diorbitkan menjadi raja di Bali oleh Patih Gajah Mada.
Untuk mengenang jasa leluhur dari Arya Kepasekan, akhirnya Pangeran Tangkas Kori Agung dijodohkan dengan putri Arya Kepasekan yang kemudian melahirkan seorang putri bernama I Gusti Ayu Tangkas Kori Agung
Unluk melanjutkan keturunan Pangeran Tangkas Kori Agung, I Gusti Ayu Tangkas Kori Agung dinikahkan dengan Gusti Agung Pasek Gelgel.
Menurut Babad Pasek yang diterjemahkan oleh I Gusti Bagus Sugriwa, penerbit Toko Buku Balimas, tahun 1982, halaman 82, dijelaskanlah sebagai berikut:
Hai anakku Gusti Agung Pasek Gelgel, karena engkau suka kepada anakku, kini Bapak menyerahkan diri kepadamu. Karena Bapak tidak mempunyai keturunan laki, kini ada seorang anakku perempuan, saudara sepupu olehmu, apabila kamu suka, bapak nikahkan kamu dengannya. Harta benda bapak berupa isi rumah tangga serba sedikit, pelayan 200 orang, aku serahkan kepadamu. Pendeknya engkau menjadi anak angkatku. Kelak Bapak pulang ke alam baka, supaya anakku menyelesaikan jenazahku. Yang paling penting dari permintaanku ialah agar sama olehmu melakukan upacara sebagai Bapak kandungmu sendiri. Satu lagi permintaanku kepadamu, karena dulu ada permintaan Pangeran Mas kepada leluhur kita supaya jangan putus keturunannya, hendaknya memakai sebutan Bendesa, supaya mudah oleh beliau mengingati keturunannya. (Bersambung)
Editor : Nyoman Suarna