Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Percantik Wilayah, Kelurahan Panjer Tanam 50 Pohon Tabebuya

Nyoman Suarna • Sabtu, 14 November 2020 | 04:27 WIB
Percantik Wilayah, Kelurahan Panjer Tanam 50 Pohon Tabebuya
Percantik Wilayah, Kelurahan Panjer Tanam 50 Pohon Tabebuya

DENPASAR, BALI EXPRESS - Kelurahan Panjer bersama masyarakat setempat menggelar kegiatan Jumat pagi bersih lingkungan (Jumpa Berlian). Dalam kegiatan ini, dilakukan juga penanaman pohon penghijauan jenis Tabebuya, yang dilaksanakan pada Jumat (13/11).


Penanaman pohon ini melibatkan unsur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa, Babinsa Babin Kamtibmas, serta Bapak Angkat Kelurahan Panjer yakni Bagian Hukum Setda Kota Denpasar. Total ada 50 pohon Tabebuya yang ditanam di sejumlah titik. 


“Total tersedia untuk ditanam sebanyak 50 pohon Tabebuya. Ini dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar. Semenjak minggu lalu pada 6 Nopember sudah ditanam sebanyak 25 pohon di Lapangan Desa Adat Panjer, dan sepanjang Jalan Tukad Batanghari,” papar Lurah Panjer Made Suryanata.


Penanaman dilanjutkan di sepanjang Jalan Barito dengan jumlah 15 pohon. Lalu sisanya 10 pohon rencananya bakal ditanam di sepanjang Jalan Tukad Citarum.


Tujuan penanaman pohon ini yakni mempercantik tampilan wajah lingkungan Kelurahan Panjer. Apalagi pohon Tabebuya ketika bunganya bermekaran, bakal terlihat cantik dan bisa menjadi daya tarik tersendiri.


Seperti diketahui, menurut pihak DLKH Kota Denpasar, pohon Tabebuya memang sangat direkomendasikan untuk ditanam sebagai penghijauan. Bahkan warga juga diperbolehkan menanam jenis pohon ini di rumah masing-masing. 


Apalagi pohon ini ketika bunganya bermekaran saat memasuki musim penghujan, juga sangat indah dipandang. Jenis warna bunganya juga beragam, seperti putih, merah muda, ungu serta kuning. Daunnya juga rimbun dan sangat cocok sebagai pohon perindang. Selain itu, akar dari pohon Tabebuya ini ketika besar juga tidak merusak jalan atau tanah di sekitarnya.

Editor : Nyoman Suarna
#denpasar