SINGARAJA, BALI EXPRESS- Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Buleleng akan diproses langsung oleh Badan Kepagawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud-ristek). Pasalnya, aplikasi seleksi tersebut hanya dimiliki oleh BKN dan Kemendikbudristek.
Sekertaris Daerah (Sekda) Buleleng yang sekaligus Ketua pengadaan ASN Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa saat ditemui rapat persiapan pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK Guru tahun 2021, Jumat (2/7) mengatakan, persiapan terus dilaksanakan untuk melihat kondisi aktual, di tengah pandemic Covid-19.
Dikatakan Suyasa, sebagian besar proses seleksi akan dilakukan BKN dan Kemendikbud-ristek. Mulai dari pelaksanaan seleksi administrasi hingga pengumuman akhir. Sedangkan panitia di Pemkab sifatnya hanya meneruskan saja.
”Daerah itu tidak pemilik aplikasi, aplikasinya ini ada di BKN maupun di Kemendikbud-ristek khusus untuk guru. Sehingga kita mengumumkan jadwal pelaksanaan kemudian juga input datanya akan ke aplikasi yang sudah disiapkan oleh Kemendikbud-ristek” katanya.
Lanjut Suyasa, sampai pad ananti saat pengumuman. Maka pihaknya hanya cukup menarik data yang telah disiapkan dari Kemendikbud. “Siapa (pelamar, Red) yang lulus atau tidak administrasinya, semua itu ada di Kemendikbud. Nah hal inilah yang kami bahas saat rapat, sehingga kalau ada pertanyaan public bisa kami jawan,” jelasnya.
Terkait proses seleksi yang dilaksanakan saat pandemi Covud-19, Suyasa menyebut jika hal tersebut harus diantisipasi. Terlebih, kebijakan pemerintah pusat sewaktu-waktu bisa berubah. ”Justru saat ini disaat kita buka pendaftaran bahkan pemerintah akan melakukan PPKM darurat” jelasnya.
Seperti diketahui, proses pendaftaran CPNS dan PPPK untuk guru sudah bisa dilakukan terhitung 30 Juni sampai 21 Juli 2021. Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 28 dan 29 Juli 2021.
Khsuus di lingkup Pemkab Buleleng, alokasi penetapan kebutuhan ASN di Kabupaten Buleleng pada tahun 2021, sesuai dengan surat keputusan Menpan RB No. 535 tentang penetapan kebutuhan ASN di tahun anggaran 2021 mencapai 2.783 ASN.
Rinciannya, sebanyak 2.552 untuk formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru, 137 CPNS Jabatan Fungsional Kesehatan, dan 94 CPNS Tenaga Teknis.
Editor : Nyoman Suarna