Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Desa Punggul Masuk Nominasi Keterbukaan Informasi Publik

Nyoman Suarna • Sabtu, 4 September 2021 | 00:49 WIB
Desa Punggul Masuk Nominasi Keterbukaan Informasi Publik
Desa Punggul Masuk Nominasi Keterbukaan Informasi Publik


MANGUPURA, BALI EXPRESS- Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, Badung merupakan salah satu desa yang masuk dalam nominasi Keterbukaan Indormasi Publik Tingkat Nasional. Salah satu desa dari 10 desa di 10 provinsi ini akan dinilai oleh Komisi Informasi (KI) pusat bekerja sama dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Transmigrasi dan Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.



Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyambut baik pelaksanaan visitasi oleh KI tersebut. Pihaknya berharap kegiatan visitasi tersebut bisa berjalan baik lancar dan sesuai dengan realita. Sehingga bisa memberikan masukan bagi desa dalam menambah sebuah kesempurnaan di bidang keterbukaan informasi publik. “Dan kami tidak akan mengejar juara kalau pun atas berkat yang maha kuasa dan realitas penilaian Desa Punggul ini mewakili Bali di tingkat nasional kami juga siap,” ujar Bupati Giri Prasta saat membuka secara resmi acara visitasi penilaian keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan di Kantor Desa Punggul Abiansemal Badung, Jumat (3/9).



Turut hadir Ketua KI Gede Narayana, Perwakilan Bakti Menkominfo Ipan Zulfikri, Perwakilan Kemendes Minarni Marbun, Anggota Dprd Badung asal Punggul Gede Suardika, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bali beserta pimpinan OPD terkait di Pemkab Badung.



Giri Prasta menambahkan, ketika berbicara tentang keterbukaan informasi publik pihaknya bersama jajaran di Pemkab Badung telah melaksanakan komitmen bahwa semua aparatur dari bupati, sekda hingga perangkat desa komitmen menjalankan segala agenda yang dicanangkan pemerintah pusat. “Kami selalu taat dengan nawacita Bapak Presiden Joko Widodo berkenaan dengan visi dan misi beliau dan kami implementasikan di Kabupaten Badung dan astungkara ini bisa menciptakan sebuah kondisi kesejahteraan dan kebahagiaan bagi masyarakat Badung,” pungkasnya.



Sementara itu, Ketua KI Gede Narayana menyampaikan visitasi penilaian keterbukaan publik merupakan bentuk sinergi lembaga negara dalam rangka apresiasi desa. Adapun tujuan dari pelaksanaan visitasi ini yakni bahwa desa sebagai entitas tersendiri mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat.



Visitasi penilaian keterbukaan informasi publik dilaksanakan di 10 desa pada 10 provinsi yang akan berlangsung hingga 12 September 2021. (esa)



 



Editor : Nyoman Suarna
#badung