GIANYAR, BALI EXPRESS - Meskipun belum rampung sepenuhnya, Pasar Umum Gianyar telah memperlihatkan kemegahannya. Hanya saja sejumlah pedagang justru khawatir akan harga sewa di pasar tersebut. Mereka takut jika harga sewa mengalami kenaikan.
Salah seorang pedagang di Pasar Umum Gianyar, Made Wati mengatakan bahwa saat ini dirinya belum mengetahui berapa nilai sewa los atau kios di Pasar Umum Gianyar yang 'anyar' tersebut. Namun jika melihat kondisi pasar yang kini sangat megah dan memiliki berbagai fasiltas canggih, dirinya khawatir jika nilai sewa mengalami kenaikan namun ia tidak bisa membayar. "Karena kalau sewa naik, mau tidak mau harga barang dagangan saya naikkan juga. Tapi kalau harga barang naik takutnya tidak ada yang belanja," ujarnya.
Maka dari itu dirinya berharap agar nilai sewa los atau kios bisa tetap seperti sebelumnya sehingga ia dan pedagang lainnya bisa tetap bisa mengais rejeki di pasar yang kini sudah hampir rampung tersebut.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gianyar, Luh Gede Eka Suary, menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah nilai sewa los atau kios di Pasar Umum Gianyar akan naik daripada nilai sewa sebelumnya atai tidak. Lantaran menurutnya dalam menetapkan nilai sewa tersebut akan dilakukan oleh penilai independen (appraisal). "Untuk menetukan itu ada tim penilai independen yang bekerja. Itu barometernya akan ditentukan dengan sesuai nilai pasar," ujarnya saat Selasa (26/10).
Dirinya menambahkan jika nilai pasar yang dimaksudkan adalah nilai kewajaran tempat, bukan nilai pembangunan pasar. "Nilai sewanya akan mengacu pada appraisal. Penilaian harga sewanya dari penilai independen terhadap sewa tempat di pasar sesuai nilai pasar. Bukan nilai pembangunan pasar. Tapi nilai kewajaran sewa, tentunya Bapak Bupati juga akan mempertimbangkan nilai yang tidak memberatkan masyarakat," bebernya.
Hanya saja ia memastikan jika pedagang awal yang akan diterima saat Pasar Umum Gianyar beroperasi pertama kali, hanya pada pedagang lama. Dimana jumlahnya sekitar 1.885. Menurutnya Pemkab Gianyar memegang penuh kesepakatan pada 2019 lalu, saat perencanaan revitalisasi pasar. Yakni selama enam bulan saat menempati pasar baru ini, para pedagang akan dibebaskan dari biaya sewa dan retribusi.
"Setelah pindah nanti akan diberikan masa jeda selama 6 bulan yaitu bebas biaya sewa dan retribusi sesuai dengan kesepakatan bersama pedagang pada saat sosialisasi tahun 2019. Sedangkan untuk retribusi masih tetap mengacu Perda 5 tahun 2012," tandasnya.
Editor : I Dewa Gede Rastana