GIANYAR, BALI EXPRESS - Untuk mempercepat mewujudkan terobosan kreatif Kapolres Gianyar "Kring Polri Polres Gianyar", Kabag SDM Polres Gianyar Kompol Anak Agung Arka, bersama Kasubag Faskon Baglog Polres Gianyar AKP I Made Artawa turun langsung ke lapangan mendampingi Kapolsek Tampaksiring AKP Ni Luh Suardini untuk melakukan sosialisasi kepada personil Polsek Tampaksiring diawali dengan mengumpulkan para Kanit, seluruh perwira dan perwakilan Bhabinkamtibmas di warung Joglo jalan Ir. Soekarno, Tampaksiring, Gianyar Sabtu (30/10).
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Tampaksiring menyampaikan kepada jajarannya bahwa sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Gianyar, Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, melalui Surat Perintah Kapolres Gianyar Nomor Sprin/1565/X/PAM.3.3./2021 tanggal 28 Oktober 2021 telah membuat terobosan kreatif dengan membentuk "Kring Polri Polres Gianyar".
"Dimana Kring Polri Polres Gianyar adalah sebuah konsep yang menempatkan seluruh anggota Polri dari semua fungsi yang ada di polsek setempat yang dibagi habis untuk mengisi semua desa di jajarannya untuk membantu tugas Bhabinkamtibmas dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat," papar AKP Suardini.
Ditambahkannya jika kegiatan Kring Polri dilakukan oleh personil polsek yang ditunjuk di sela -sela waktu senggang namun tidak mengganggu jam dinas serta tidak mengganggu tugas pokok polri yang bersangkutan.
"Wilayah hukum Polsek Tampaksiring terdiri dari 8 Desa, dengan jumlah personil Polsek Tampaksiring sebanyak 49 orang sehingga di masing masing desa akan ditempatkan 6 orang anggota termasuk Bhabinkamtibmas," tandasnya.
Sementara itu, Kabag SDM Polres Gianyar Kompol Anak Agung Arka, menambahkan jika petugas Kring Polri berperan untuk membantu tugas-tugas Bhabinkamtibmas di desa binaannya seperti melakukan pendampingan terhadap prajuru adat dan dinas. "Juga sebagai mata dan telinga pimpinan untuk menyerap informasi di masyarakat berkaitan dengan situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas sebagai upaya early detection dan early warning, bersama sama dengan Bhabinkamtibmas dan aparat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat dan aparat lainnya," bebernya.
Selain itu juga untuk melakukan upaya problem solving terhadap permasalahan sosial yang sudah terjadi dengan harapan setiap permasalahan sesegera mungkin dapat diselesaikan. Dan disetiap polsek akan ditunjuk 2 orang perwira Polres sebagai perwira pengawas.
Editor : I Dewa Gede Rastana