Dewa Rai Budiasa mengatakan bahwa paket wisata Barong dan Legong tersebut pertama kali dipentaskan pada 1 Desember 1995 dalam rangka uji kompetensi oleh Listibya Provinsi Bali. “Pementasan perdana kami gelar pada 1 Desember 1995 dalam rangka uji kompetensi oleh Listibya Provinsi Bali guna memperoleh Pramana Patram Budaya," ungkapnya.
Ditambahkannya jika paket barong-legong dan makan malam tersebut awalnya muncul atas saran dan masukan dari salah seorang koleganya di mancanegara yang sering berwisata ke Bali. "Kolega saya itu khawatir terjadi degradasi mutu Tari Bali akibat keinginan pengelola wisata yang cenderung menyederhanakan penampilan kesenian Bali akibat tuntunan komersial," sambungnya.
Sehingga dirancanglah sebuah paket wisata sebagai karya cipta reportoire berupa pertunjukan Barong dan Pelegongan yang dikemas dengan santap malam. Pertunjukan diawali dengan pentas Bapang Barong yang dilanjutkan dengan penampilan tari Pelegongan pilihan. Diantaranya Legong Keraton, Kebyar Terompong, Oleg Tamulilingan, Cendrawasih, dan diakhiri dengan Barong Ngunying. Dimana pertunjukkan berlangsung di halaman terbuka Jabe Jro Pengaji.
Dan setelah dipentaskan, wisatawan diundang untuk menikmati makan malam di Natar atau halaman tengah Jro Pengaji. Diawali dengan pengenalan keluarga besar, pengenalan rumah adat Bali yang sesuai dengan Asta Kusala Kusali.
Tempat pementasan yang terbuka menjadi daya tarik tersendiri bagi penonton karena secara khusus dapat memperhatikan komposisi gerak tari yang senada dengan tabuh pengiringnya. Kehadiran anak-anak setempat secara alami untuk ikut menyaksikan pertunjukan.
"Suasana alami pedesaan dapat dirasakan. Penonton secara khusus menyaksikan selama 1 jam nonstop sehingga jiwa antara reportoire pertama sampai terakhir ada kesinambungan dan tidak membosankan," jelas Dewa Rai Budiasa.
Pihaknya pun berharap dengan dicatatkannya Paket Wisata ini sebagai Hak Kekayaan Intelektual dapat memberikan kontribusi positif terhadap seni budaya dan pariwisata di Bali khususnya di Gianyar.
Selain Dewa Rai Budiasa, sertifikat serupa juga diberikan kepada 6 kandidat lain dalam rangka perlindungan kekayaan intelektual masyarakat Gianyar. Diantaranya seniman I Wayan Darya yang menjabat Kepala Bidang Kesenian Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar asal Banjar Kebon, Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati sebagai Pencipta Tabuh Gong Gede Saih Pitu Galang Bulan, seniman musik Agus Teja Sentosa asal Banjar Junjungan, Kelurahan/Kecamatan Ubud dengan Lagu Vatsalya, perupa Made Santun asal Banjar Pejengaji, Desa/Kecamatan Tegallalang, dengan patung Erotik, I Gusti Ngurah Arya Udianata asal Banjar Kelodan, Desa Tampaksiring yang membuat Patung Anyaman Bambu Dewi Bumi, I Gusti Ngurah Serama Semadi, Penglingsir Puri Taman Desa Saba Kecamatan Blahbatuh selaku pencipta Tari Legong Gadung Melati, dan Sastrawan I Nyoman Manda asal Kelurahan Gianyar, Kecamatan Gianyar dengan Novel Gending Pengalu. Editor : I Dewa Gede Rastana