Bendesa Adat Kelaci Kelod, I Gusti Made Astawa menyebutkan, upacara dengan sarana banten Prayascita dan Tebasan Durmanggala ini digelar atas petunjuk dari pemangku pura Kahyangan Kelaci Klod. "Upacara yang dilkukan adalah upacara mereresik atau pembersihan secara niskala, bukan upacara Guru Piduka seperti yang diberitakan sebelumnya," jelasnya.
Upacara mereresik ini dilanjutkan Astawa adalah upacara jenis upacara yang sebelumnya pernah dilakukan ketika pihak desa adat melakukan pemangkasan dahan dan ranting pohon beringin beberapa bulan yang lalu.
Pemangkasan ini menurut Astawa dilakukan karena bertepatan dengan musim angin kencang, sehingga pihaknya khawatir ada bagian pohon beringin yang patah dan menimpa bangunan di areal pura.
"Upacara mereresik ini, sempat kami lakukan beberapa bulan lalu, ketika musim angin kencang, kami takut ada dahan pohon yang patah dan menimpa bngunan pura, sehingga kami pangkas, setelah dipangkas kami haturkan prayascita dan durmanggala sebagai ritual pembersihan," paparnya.
Terkait biaya upakara, Astawa menyebutkan, biaya upakara ditanggung oleh Samuel Lockton sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat di Polsek Kediri. "Kemarin di benar-benar tidak membawa uang, sehingga besok (Senin) sisa pembayarannya akan dilunasi dan si Bule akan datang menyaksikan upacara dan rencannya akan diantar pihak imigrasi," lanjutnya.
Terkait keberadaan pohon beringin ini, Astawa mengakui pohon beringin ini sudah ada sejak puluhan tahun lalu. Di bawah Beringin itu ada patung Celuluk yang sudah ada sejak tahun 80-an. Pohon Beringin yang ada sekarang tumbuh dari bagian lengan kanan patung itu.
"Awalnya beringin hanya tumbuh dikepala patung, pas di ubun-ubun patung, setelah itu sempat dicabut karena takut merusak patung. Namun beberapa tahun kemudian muncul lagi di lengan kanannya. Sejak itu masyarakat tidak berani lagi mencabutnya, hingga pohonnya tumbuh tinggi seperti sekarang," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra saat dikonfirmasi Munggu (12/6) menyatakan tidak di tahannya Samuel Lockton ini karena tidak adanya tindak pidana yang dilakukan oleh Samuel Lockton. "Karena tidak ada pidananya, maka yang bersangkutan kami serahkan ke Imigrasi untuk dilakukan proses lebih lanjut," jelasnya.
Meskipun tindakkan yang dilakukan Samuel yang datang ke Bali untuk belibur ini memenuhi unsur pidana, namun Kapolres Renefli menyebutkan Samuel harus tetap menyelesaikan sanksi adat yang ditunjukan kepadanya akibat ulahnya memanjat pohon beringin di areal setra banjar Dakdakan.