Salah seorang konsumen, Kadek Trisna mengaku sudah beberapa kali membeli kembang rampe yang dicampur dengan pewarna. Ia sendiri baru menyadari ketika sampai dirumah saat metanding. “Saat sampai rumah saya metanding baru sadar kalau kembang rampenya agak beda dengan biasanya saya beli. Warnanya lebih mencolok, dan habis metanding tangan jadi hijau,” ujarnya Senin (11/7).
Selain itu, beberapa kali ia membeli canang, kembang rampenya juga ternyata telah dicampur dengan pewarna hijau. Sehingga ketika canang sudah layu, kembang rampe masih tetap berwarna hijau. “Dan memang ternyata modus ini dilakukan biar kembang rampe tetap terlihat hijau segar meskipun dipotongnya sudah lama,” imbuhnya.
Namun sejauh ini kata dia, penggunaan kembang rampe tidak ada dampaknya pada kesehatannya. Begitu juga dengan keluarganya yang lain yang juga sering metanding canang dengan menggunakan kembang rampe yang telah dicampur dengan pewarna. “Cuma ya itu, tangan jadi hijau. Dan was-was juga karena tidak tahu itu pakai pewarna apa, aman apa tidak,” tandasnya.
Sementara itu, dalam peraturan Kepala BPOM RI nomor 37 tahun 2013, telah mengeluarkan jenis pewarna makanan yang boleh digunakan, baik alami (natural colour) dan sintetis (synthetic colour). Adapun pewarna alami, meliputi korkumin, Riboflavin,Karmin, klorofil, karamel, karbon tanaman, Beta Koreten (sayuran), Ektrak Anato, Karotenoid, Merah Bit, Antosianin, Titanium Dioksida. Pewarna sisntetis; Tartazin, Kuning Kuinolin, Kuning FCF, Karmoisin, Ponceau, Eritrosin, Merah Alura, Indigotoin, Biru Berlian, Hijua FCF, Coklat HT. Sementara Pewarna makanan yang berbahaya yakni Rhodim B yang biasa digunakan untuk pewarna tekstil. Metanil yellow, berbentuk serbuk kuning kecoklatan. Editor : I Dewa Gede Rastana