Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kaki Balita Tertimpa Kaca hingga Dioperasi, Orang Tua Tuntut Hotel Minta Maaf

I Dewa Gede Rastana • Senin, 29 Agustus 2022 | 04:34 WIB
TIMPA: Kaca di Hotel yang menimoa kaki balita hingga harus dioperasi.(ISTIMEWA)
TIMPA: Kaca di Hotel yang menimoa kaki balita hingga harus dioperasi.(ISTIMEWA)
DENPASAR, BALI EXPRESS - Petaka menimpa seorang balita berinisial LHK saat menginap di Hotel Hilton Bali Resort, Jalan Raya Nusa Dua Selatan, Kuta Selatan, Badung. Diduga karena kelalaian pihak hotel, kaki anak itu tertimpa kaca hingga harus dioperasi. Sehingga orang tua korban melalui Kuasa Hukumnya menuntut permintaan maaf dari manajemen hotel.

 

Kuasa Hukum pihak korban dari Kantor Hukum PCS Christian Elia Pietersz menjelaskan peristiwa ini terjadi pada 16 Juni 2022 lalu. Kala itu kliennya sekeluarga datang ke hotel untuk menginap dengan memesan kamar yang dilengkapi fasilitas connecting room. Dari resepsionis meminta keluarga korban menunggu, karena kamar connecting room di lantai dua perlu disiapkan terlebih dahulu. "Klien menunggu di restoran sampai room siap," tuturnya, Minggu (28/8).

 

Pukul 13.30, petugas hotel menyampaikan bahwa kamar yang akan ditempati sudah siap, termasuk barang-barang keluarga itu sudah dibawakan ke dalam kamar. Mereka lantas menuju kamar 218 dan 217. Sesampainya di kamar tersebut, ibu LHK sedang menemani kakak LHK yang tidak enak badan dan menyadari bahwa barang-barang mereka ternyata belum ada di kamar. Beberapa saat kemudian, datanglah koper mereka ke kamar 217 tempat nenek dan LHK bermain.

 

Namun, saat itu juga nenek korban berteriak, dan tangisan balita itu memenuhi ruangan tersebut. Ternyata, LHK mengikuti neneknya berkomunikasi dengan staf hotel yang mengantarkan barang ke kamar. Apes, ketika nenek dan cucu ini berdiri di dekat kaca, LHK menyenggol kaca itu yang seketika terjatuh menimpa kakinya. Akibatnya, kaki korban terluka dan mengeluarkan darah. Anak itu lalu diajak ke klinik hotel dengan didampingi staf, dan sesaat kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Surya Husada.

 

Sebab lukanya dinilai serius dan dokter yang menanganinya menyatakan perlu dilakukan tindakan operasi. Tapi orang tuanya memilih melakukan operasi di BIMC Siloam Nusa Dua pada pukul 20.45. Hasil pemeriksaan x-ray di rumah sakit diketahui bahwa korban mengalami patah tulang bagian distal phalank. Sehingga dikondisikan untuk eksplorasi tendon. “Dari hasil visumnya diungkapkan ada luka terbuka akibat benturan dan gesekan keras benda tumpul. Luka sedalam tendon, dan luka tersebut dapat menimbulkan infeksi dan cacat. Ada retak tiga, harus dijahit,” ujarnya.

 

Sementara itu setelah kejadian, petugas hotel meminta mengambil kaca di dua ruangan tersebut. Namun pihak keluarga tidak mengizinkan. Sebab mereka ingin mengambil beberapa dokumentasi dan membandingkan letak kaca di kamar 217 dan 218. Barulah diketahui bahwa kaca yang dipasang di kamar 217 dalam posisi terbalik. Sehingga antara panel kayu di dinding dan kaca tidak mengunci sempurna. Inilah kelalaian yang dinilai dilakukan pihak hotel.

 

Apalagi setelah mendapat penangan di rumah sakit, LHK sempat dikonsultasikan ke psikolog karena mengalami gejala ketakutan menginjakkan kaki ke lantai. Selain itu LHK harus menjalani perawatan di Dubai atas luka tersebut. Sehingga orang tua korban menuntut pihak hotel tempatnya menginap untuk meminta maaf secara terbuka, dan mengganti biaya perawatan anaknya. Namun pihak hotel dirasa tidak memberikan respon dengan baik Kuasa Hukum telah melayangkan somasi pada 27 Juni 2022, juga tak ada respon.

 

Alhasil pihaknya melapor ke Polsek Kuta Selatan dengan Lp/B/50/VI/2022/SPKT.Unit Reskrim/Polsek Kutsel/Polresta Denpasar/Polda Bali tanggal 18 Juni 2022 atas dugaan kelalaian. Somasi kedua juga dilayangkan pada 22 Agustus 2022. “Kami sudah melakukan pendekatan secara baik-baik, mereka tetap bilang itu bukan salah mereka. Sedangkan pada saat reka ulang kejadian setelah anak ini dibawa ke rumah sakit. Itu ditemukan terbalik dipasangnya. Jadi yang seharusnya posisinya yang atas menggantung di atas tapi ini malah menggantung di bawah. Jadi nggak ngunci,” bebernya.

 

Pihak hotel kemudian merespon somasi pertama dan kedua dengan mengirimkan surat ke kuasa hukum korban. Isinya general Manage Hotel tersebut menyampaikan bahwa pihak hotel masih berkomunikasi dengan pihak asuransi terkait masalah ini, dan hasilnya akan disampaikan langsung setelah itu, yang dianggap pihak korban sama sekali tak menyelesaikan masalah. Terkait hal ini, managemen hotel yang dikonfirmasi melalui marketingnya, Popy Tobing menyampaikan sudah mengkonfirmasi insiden tersebut. Pihak hotel disebutnya sudah berupaya memastikan semua praktik berjalan sesuai standar.

 

“Kami mengkonfirmasikan terjadinya insiden yang melibatkan tamu kami di Hilton Bali Resort. Keselamatan, keamanan dan kesejahteraan tamu dan tim kami adalah yang utama. Hilton Bali Resort melakukan segala upaya untuk memastikan semua praktik dan standar sejalan dengan peraturan keselamatan dan keamanan yang sangat ketat,” kata dia. Sedangkan, Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Ketut Sugiarta Yoga melalui Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan AKP Anak Agung Made Suantara menyampaikan bahwa pihak Hotel Hilton dijadwalkan akan dimintai keterangan pada Senin (29/8) medatang atas laporan yang dilayangkan keluarga LHK.
Photo
Photo
Editor : I Dewa Gede Rastana
#orang tua balita #tuntut hotel #hotel di badung #minta maaf #hingga operasi #kaki balita #tertimpa kaca #badung