Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

BLT BBM, BPNT dan PKH Disalurkan Bersamaan, Warga Gianyar Padati Kantor Pos

I Dewa Gede Rastana • Rabu, 23 November 2022 | 22:03 WIB
DISALURKAN : Warga mendatangi Kantor Pos Gianyar untuk mencairkan bantuan, Rabu (23/11). (DEWA RASTANA/BALI EXPRESS)
DISALURKAN : Warga mendatangi Kantor Pos Gianyar untuk mencairkan bantuan, Rabu (23/11). (DEWA RASTANA/BALI EXPRESS)
GIANYAR, BALI EXPRESS - Masyarakat tidak mampu di Kabupaten Gianyar yang datanya tercatat sebagai penerima BLT BBM, dan Sembako BPNT, serta masuk dalam kategori PKH menerima rejeki nomplok. Sebab jelang akhir tahun ini, bantuan tersebut disalurkan dengan dirapel.

 

Berdasarkan pantauan di lapangan Rabu (23/11), sejak pagi warga cukup ramai memadati Kantor Pos Gianyar. Dimana sebagian besar merupakan warga kurang mampu yang datang untuk mencairkan bantuan dari pemerintah berupa  BLT BBM sebesar Rp 300 ribu, sembako BPNT Rp 600 ribu, dan PKH sesuai dengan banyak anak sekolah yang di tanggung, lansia, disabilitas berat, ibu hamil, anak usai dini, yang besarannya berbeda. Ketiga jenis bantuan ini dicairkan secara bersamaan.

 

Terkait hal tersebut, Sekretaris Dinas Sosial, Nur Widyaswanto menjelaskan bahwa ketiga program dari Pusat itu disalurkan secara bersamaan, sehingga terkesan nominalnya banyak. Terlebih dalam satu KK bisa menerima lebih dari satu program.  “Penyaluran pembayaran tiga  program dari Kementerian Sosial melalui Kantor Pos secara tunai langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ujarnya.

 

Tiga program yang dimaksud yakni; Bantuan Langsung Tunai Kompensasi Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) untuk bulan November dan Desember 2022, Rp150 ribu x 2 yakni Rp 300 ribu. Bantuan Sosial Program Sembako (Bansos Sembako) atau BPNT untuk bulan Oktober, November dan Desember 2022 Rp 200 ribu x 3 yakni Rp 600 ribu. Dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bulan Oktober, November dan Desember 2022 dengan besar uang bervariatif sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dengan nominal Rp 255 ribu sampai dengan Rp 3,6 Juta. Ketiga program tersebut akan dibayarkan bersama-sama dalam satu cekpos bayar kepada KPM. “Sehingga bisa dimungkinkan untuk satu KPM mendapatkan dana sekaligus,” pungkasnya. (ras)

  Editor : I Dewa Gede Rastana
#warga gianyar #blt bbm #PKH #bpnt #bantuan pusat #kantor pos #dicairkan bersamaan