Menurut Suyasa, ia menerima aduan dari sejumlah Guru SD akibat belum menerima TPG. Pihaknya pun meminta agar pemerintah memperhatikan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki. “Jangan hanya sarana dan prasarana saja yang diperhatikan, tapi juga sumber daya manusianya juga harus diperhatikan. Padahal undang-undang Sisdiknas sudah mengamanatkan porsi anggaran untuk pendidikan mimimal sekitar 20 persen dari APBD. kami selaku dewan mendorong agar pemerintah segera melakukan pencairan TPP Guru SD di Kabupaten Badung,” ujarnya.
Politisi asal Penarungan, Kecamatan Mengwi ini mempertanyakan hal tersebut. Padahal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN di lingkungan Pemkab Badung sudah dicairkan. “Pemerintah harus memberikanpenjelasan terkait hal ini, apa kita perlu melakukan rapat kerja untuk membahas masalah ini,” tegas Ketua DPD Partai Golkar Badung tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung, I Gusti Made Dwipayana melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Made Suardita pun membenarkan masih ada TPG guru yang belum bisa dicairkan. Namun ia menyatakan pencairan TPG masih berproses, sehingga para guru diharapkan bersabar. “Hal ini masih berproses, para guru diharapkan bersabar. Karena data dari pusat belum keluar semua. Kalau semua datanya keluar dari Pusat baru itu kita amprahkan,” ucapnya.