Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana membenarkan adanya penemuan yang menggegerkan warga sekitar tempat kejadian tersebut. Dijelaskannya, peristiwa ini bermula ketika ada seorang buruh proyek bernama Yosep Konstansius Taek, 32, sedang berjalan kaki dari proyek tempatnya tinggal menuju warung Ketut Kojiana, 45, sekitar pukul 07.30.
Usai berbelanja, pria itu berjalan kembali ke proyek. Namun, sekilas ia melihat benda aneh terbungkus tas plastik warna hitam di arah utaranya. Merasa ada yang aneh, saksi pun mendekati bungkusan itu dan mengambilnya dari parit. "Karena penasaran dengan isinya, saksi memutuskan membuka tas tersebut," ujar Sudana.
Tak disangka ketika dibuka, di dalam kresek hitam ini ada tas belanja warna merah yang isinya jasad orok. Selain itu, Yosep melihat ada obat-obatan. Setelah mengetahui isi tas itu, ia segera berlari kembali ke warung Ketut Kojiana untuk menyampaikan masalah ini. Berikutnya saksi bersama warga sekitar bersama-sama ke tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan.
Lalu, temuan itu dilaporkan ke BPBD Kabupaten Badung serta kantor polisi terdekat. Dari pemeriksaan oleh Polsek Kuta Utara dan Tim Identifikasi Polres Badung, mayat bayi berjenis kelamin perempuan tersebut terselimuti dengan kain batik, ari-arinya masih menempel. "Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya," tambah Perwira Balok Dua di pundak ini.
Selain itu, di dalam tas terdapat obat obatan seperti vitamin dan jamu. Menariknya terdapat sebuah Kartu Keluarga (KK) domisili Desa Era Baru, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan dengan Kepala Keluarga atas nama Umar (kawin belum tercatat). Selanjutnya, bayi dievakuasi tim PMI dan BPBD Badung ke RS Mangusada, Kapal.
Sementara itu, dari pemeriksaan dokter di rumah sakit, diperkirakan korban sudah meninggal selama 10 jam sebelum ditemukan. Adapun tubuh bayi memiliki panjang 49 cm dan berat 3,2 kg. "Saat ini kepolisian tengah melakukan penyelidikan, serta mengecek CCTV di seputaran TKP untuk mengetahui pelakunya," tutupnya.
Editor : I Komang Gede Doktrinaya