Bendesa Adat Kota Tabanan I Gusti Gede Ngurah Siwa Genta, ketika dikonfirmasi Minggu petang (4/6) menyebutkan peran pacalang di desanya tidak saja bertugas mengamankan aktivitas yang berkaitan dengan agama Hindu saja. Namun aktivitas agama lain juga jadi bagian dari tugasnya. Seperti yang dilakukan saat ini adalah membantu pengamanan dalam perayaan Waisak.
"Selain itu, pacalang di Desa Adat Kota Tabanan juga melakukan pengamanan pada aktivitas perayaan keagamaan lainnya, seperti Natal, puasa dan Idul Fitri,” jelas Siwa Genta.
Hal ini dijelaskannya sesuai dengan tugas utama pacalang adalah untuk menjaga ketertiban upacara agama yang ada di Bali, khususnya dalam bidang keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat dalam wewidangan desa adat.
“Tugas pacalang ini, selain diatur dalam perda, juga diatur dalam pararem desa. Pacalang harus menjaga setiap kegiatan yang dilakukan oleh krama Desa Adat Tabanan Kota, baik itu yang beragama Hindu maupun non-Hindu,” ungkapnya.
Dalam menjalankan tugasnya ini, pacalang setempat bisa bekerja sama dengan TNI dan Polri. Salah satunya dalam kegiatan keagamaan tugas pacalang bisa melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi upacara dengan tetap melakukan koordinasi bersama polisi.
Editor : I Komang Gede Doktrinaya