Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Lagi, Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Imigrasi Tindak Tegas

Suharnanto • Rabu, 5 Juli 2023 | 00:40 WIB
Bule Rusia AT dideportasi dengan pengawalan  petugas Imigrasi hingga masuk pesawat.
Bule Rusia AT dideportasi dengan pengawalan petugas Imigrasi hingga masuk pesawat.

BADUNG, BALI EXPRESS -Bule Rusia lagi-lagi buat ulah di Bali. Warga negara asing (WNA) itu berinsial, AT ,35. Ia dilaporkan kerap mabuk-mabukan hingga membuat onar di kawasan wisata Ubud, Gianyar.

Bukan itu saja, AT diketahui sering tidur-tiduran di trotoar jalan hingga mengganggu pengguna jalan.  Akibat dari ulahnya itu, Imigrasi Bali memberikan sanksi keras. Dia dipulangkan ke negara asalnya, Rusia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Senin  3 Juli 2023. Tujuan akhir penerbangan di Bandar Udara Internasional Sheremetyevo Alexander S. Pushkin - Moskow.

Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah, Selasa 4 Juli 2023 mengatakan, AT dilaporkan mabuk-mabukan dan tidur nyenyak di atas trotoar Jalan Raya Peliatan, Ubud, Gianyar, Kamis 25 Mei 2023 sekitar pukul 17.20 Wita. Masalah ini ditindak lanjuti oleh Polsek Ubud dengan mengamankannya di Mapolsek. 

Atas dasar laporan-laporan tersebut, Polsek Ubud pun merekomendasikan secara resmi ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. “Tentunya untuk dilakukan tindakan lanjutan sesuai ketentuan keimigrasian,” kata Babay Baenullah. 

Hasil interogasi AT diketahui tiba di Indonesia sejak 4 tahun lalu menggunakan ITAS investor. Diketahui paspornya pun telah hilang. “Dia ngaku, merasa cuaca Bali yang panas membuatnya ia merasa ingin meminum arak hingga mabuk berat,”sebutnya.

Setelah konsumsi arak, ia tidak mengetahui bahwa yang dilakukan tidak sesuai dengan norma kebudayaan di Bali. Selanjutnya dikarenakan pendeportasian belum dapat dilakukan maka Kantor Imigrasi I Denpasar pada 26 Mei 2023 menyerahkan AT ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk didetensi sambil menunggu pendeportasian.  “AT yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi,” tegas  Babay.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu menambahkan jajaran Imigrasi akan terus bekerja melakukan pengawasan orang asing, dengan melakukan patroli keimigrasian. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali, Kemenkumham Bali juga berharap peran serta masyarakat untuk ikut memantau aktivitas wisatawan asing yang tidak mematuhi peraturan hukum yang berlaku. (*)

Editor : I Made Mertawan
#bule rusia #polsek ubud #imigrasi