KARANGASEM, BALI EXPRESS – Tarif penyeberangan di Pelabuhan Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Bali menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggunakan ferry akan mengalami penyesuaian dari sebelumnya.
Terjadi kenaikan sekitar 5 persen dari tarif yang telah ditetapkan sebelumnya. Tarif itu baru akan berlaku sejak 3 Agustus 2023.
Baca Juga: Abu Janda Dukung AWK Rekomendasi tak Perpanjang Kontrak Bakso A Fung di Bandara Ngurah Rai
Berikut tarif penyeberangan saat ini dan nantinya setelah penyesuaian ini.
- Penumpang dewasa (di atas 2 tahun): Dari Rp62.200 menjadi Rp65.300
- Penumpang anak (kurang dari 2 tahun): Dari Rp5.900 menjadi Rp6.100
- Kendaraan golongan I: Dari Rp77.700 menjadi Rp81.600
- Kendaraan golongan II: Dari Rp160.600 menjadi Rp169.400
- Kendaraan golongan III: Dari Rp313.800 menjadi Rp329.600
- Kendaraan golongan IV:
Kendaraan penumpang: Dari Rp2.144.200 menjadi Rp2.251.300
Kendaraan barang: Dari Rp1.795.000 menjadi Rp1.887.500
- Golongan V:
Kendaraan penumpang: Dari Rp2.144.200 menjadi Rp2.251.300
Kendaraan barang: Dari Rp 1.795.00 menjadi Rp 1.887.500
- Golongan VI:
Kendaraan penumpang: Dari Rp3.503.800 menjadi Rp3.677.300
Kendaraan barang: Dari Rp3.005.300 menjadi Rp3.160.200
- Golongan VII:
Kendaraan barang: Dari Rp3.858.800 menjadi Rp4.059.800.800
- Golongan VIII:
Kendaraan barang: Dari Rp5.417.900 menjadi Rp5.699.800
- Golongan IX:
Kendaraan barang: Dari Rp7.856.00 menjadi Rp8.265.800. (*)
Editor : I Made Mertawan