BADUNG, BALI EXPRESS - Suara bising tempat hiburan malam menjadi keluhan di Jalan Raya Legian, Kuta, Badung, Bali.
Saking kesalnya mendengar suara jedag jedug tempat hiburan malam itu, salah satu usaha yang ada di sekitarnya pun melapor ke Pemkab Badung.
Pengaduan kebisingan dari The Akmani Legian itu ditujukan ke tempat hiburan malam Legion Club Pool & Bar.
Hal itu dilaporkan Manajement The Akmani Legian Nomor 001/SP/X/23 tertanggal 7 Agustus 2023 perihal surat pengaduan dan pelaporan pencemaran lingkungan hidup dalam wujud kebisingan terhadap usaha Legion Club Pool & Bar yang menyebabkan gangguan kebisingan hingga dini hari.
Hal itu pun ditindaklanjuti oleh Dinas Pariwisata Badung yang melaksanakan sidak bersama Satpol PP Badung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lungkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang, Camat Kuta, LPM Kuta, dan sejumlah instansi terkait lainnya.
Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara membenarkan bahwa telah dilaksankan sidak pada Kamis 10 Agustus 2023.
Bahkan pihaknya menyatakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) telah turun melakukan sidak.
“Kami sudah turun melakukan mediasi. Bahkan kami juga melakukan penindakan dan pengawasan,” ujar Sueyanegara, Jumat 11 Agustus 2023.
Menurutnya, keluhan yang diadukan Akmani Legian disampaikan melalui surat pada 7 Agustus 2023. Kebisingan yang dikeluhkan ini berlangsung hingga dini hari.
Sehingga telah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak. Baik dari Akmani Legian dengan Legion Club Pool & Bar.
“Jadi kami sudah melakukan mediasi. Bahkan kedua belah pihak melakukan kesepakatan bersama,” ungkapnya.
Sidak ini diakui Suryanegara sebagai langkah untuk menjaga kenyamanan wisatawan. Sebab saat sidak manajemen Legion telah mengecilkan suara musik.
“Untuk masalah pengaduan lebih lanjut ditangani oleh Dinas Pariwisata Badung,” ucap birokrat asal Denpasar itu.
Ia menyebutkan bahwa ada delapan personel Satpol PP Badung ikut dalam sidak tersebut. (*)
Editor : I Made Mertawan