Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Disebut Lepas Pembeli 4 Ton BBM Ilegal, Ini Penjelasan Polsek Denpasar Timur

I Gede Paramasutha • Rabu, 23 Agustus 2023 | 23:01 WIB
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nyoman Darsana (dua dari kanan) didampingi Kanitreskrim Iptu Made Galih Artawiguna (paling kanan).
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nyoman Darsana (dua dari kanan) didampingi Kanitreskrim Iptu Made Galih Artawiguna (paling kanan).

DENPASAR, BALI EXPRESS - Polsek Denpasar Timur disebut sengaja melepaskan pembeli bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal dalam jumlah besar di SPBU Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar Timur, Bali pada Minggu 20 Agustus 2023. Hal itu diberitakan oleh sebuah media mainstream.

Pembelian dilakukan oleh dua pria bernama Rudianto dan Nova Teguh menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi dengan dilengkapi tandon atau bak penampungan.

Tak tanggung-tanggung, jumlah BBM yang dibeli mencapai 4000 (4 ton) liter. Sehingga sempat diamankan.

Pemberitaan tersebut pun segera diluruskan oleh Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nyoman Darsana didampingi Kanitreskrim Iptu Made Galih Artawiguna pada Rabu 23 Agustus 2023. Alasannya melepas kedua orang itu karena BBM yang dibeli merupakan nonsubsidi jenis Pertamina DEX. 

"BBM nonsubsidi itu dijual bebas asalkan dengan cara safety, yang tidak boleh dalam UU Migas itu BBM subsidi seperti pertalite dan solar, tidak boleh dibeli sembarangan, karena masih ada uang negara di sana," tuturnya. Sehingga kedua pembeli itu tidak menyalahi aturan dan tak masuk unsur pidana dalam UU Migas.

Adapun kronologi peristiwa itu bermula ketika petugas Polsek Denpasar Timur sedang melakukan patroli keamanan. Lalu, mereka mendapat informasi bahwa diduga ada penjualan BBM di SPBU Jalan By Pass Ngurah Rai yang saat itu sudah tutup.

Kemudian, petugas mengecek informasi tersebut dan ternyata pada pukul 01.00 wita, memang ada transaksi penjualan BBM. Karena petugas melihat ada dua unit mobil L 300 yang berisi tandon dan mengira BBM yang dibeli adalah jenis solar, maka petugas spontan mengamankan mobil beserta sopirnya yaitu Rudianto dan Nova.

Saat diinterogasi, keduanya mengakui memang membeli BBM, tetapi jenisnya adalah pertamina DEX alias non subsidi masing-masing sebanyak 2000 liter dengan harga Rp14500 per liter dengan total seluruhnya Rp28,7 juta.

"Sehingga total keduanya 4000 liter seharga 57,4 juta," tambahnya.

Pembelian tersebut sudah diketahui oleh Pemilik SPBU dan saat itu mereka disuruh langsung mengambil BBM Pertamina DEX itu. Selain mengamankan kedua sopir ini, polisi juga memeriksa pihak SPBU. Menurut keterangan pihak SPBU kepada polisi, mereka memang menjual BBM kepada kedua sopir ini.

Namun ketika baru mengisi sekitar 30 liter, polisi sudah lebih dulu datang untuk mengamankan. Selain itu, disampaikan BBM yang dibeli merupakan non subsidi sehingga dijual bebas, asalkan tempat penyimpanannya safety.

Alhasil pembelian itu terbukti tidak ilegal dan polisi melepaskan kedua sopir karena murni tak bersalah. Bukan karena ada permainan dari kepolisian.

 

Editor : I Putu Suyatra
#bali #bbm #denpasar #polsek