Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kasus Pembakaran Resort di Bali: Polisi Tambah Tiga Orang, Total 16 Warga Bugbug Jadi Tersangka

I Gede Paramasutha • Rabu, 20 September 2023 | 03:58 WIB
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan

DENPASAR, BALI EXPRESS - Polda Bali kembali memeriksa sejumlah warga Bugbug, Karangasem, terkait kasus pembakaran dan perusakan pembangunan Resort atau Villa Detiga Neano, pada 19 September 2023. Terbaru, jumlah tersangka kini bertambah.

Kepastian itu disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan. Diterangkannya, Ditreskrimum Polda Bali memeriksa 10 orang sebagai saksi.

"Hal ini merupakan pengembangan dari kasus pengerusakan Villa Detiga Neano Resort Bugbug, Karangasem, oleh warga yang terjadi pada 30 agustus 2023 sesuai Laporan Polisi LP/B/407/VIII/SPKT/ POLDA BALI," bebernya.

Proses itu dipimpin langsung oleh Kasubdit III dan Kanit 5 Subdit III Ditreskrimum Polda Bali. "Setelah pemeriksaan, penyidik langsung melanjutkan dengan melakukan gelar perkara," tambah mantan Kapolresta Denpasar tersebut.

Sesuai dengan alat bukti, tiga orang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya berinisial NWT, NWP dan IWP.

Sehingga menambah daftar tersangka sebelumnya dari 13 oranga menjadi 16 orang.

Sebelumnya telah diinformasikan bahwa kasus perusakan dan pembakaran Resort Detiga Neano di Bukit Gumang, Bugbug, Karangasem pada 30 Agustus 2023 terus berlanjut di Polda Bali. Bahkan, jumlah tersangka telah meningkat menjadi lebih dari sepuluh orang.

Penetapan tersangka terbaru ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) di bawah pimpinan AKBP Suratno pada Selasa, 12 September 2023.

Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, Kabidhumas Polda Bali, mengungkapkan bahwa empat individu baru telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu dua pria dengan inisial INKA dan IWW serta dua wanita dengan inisial NWS dan NMS.

Perkembangan ini terjadi setelah penyidik memeriksa enam saksi pada hari sebelumnya.

"Setelah pemeriksaan, penyidik langsung menjalankan proses penetapan tersangka," kata Jansen.

Dari enam saksi yang diperiksa, empat di antaranya memenuhi syarat untuk dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

Sehingga ada 13 tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran Resort Detiga Neano Bugbug.

Ini mengingat bahwa pada tanggal 8 Agustus 2023, sembilan orang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial IKA, IWM, GA, PS, IWW, IKHS, IGAHA, KS, dan NKP.

Editor : I Putu Suyatra
#bali #resort #karangasem #bugbug