Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Komisi I DPRD Badung Rapat Kerja dengan Sejumlah OPD

I Putu Resa Kertawedangga • Rabu, 27 September 2023 | 01:03 WIB

RAPAT: Komisi I DPRD Badung saat menggelar rapat kerja dengan sejumlah OPD di Pemkab Badung, Selasa (26/9).
RAPAT: Komisi I DPRD Badung saat menggelar rapat kerja dengan sejumlah OPD di Pemkab Badung, Selasa (26/9).


 
MANGUPURA, BALI EXPRESS – Komisi I DPRD Badung menggelar rapat dengan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertempat di Ruang Gosana II Gedung DPRD Badung, Selasa (26/9). Rapat ini pun membahas terkait rencana pembentukan Satpol PP Pariwisata, Rekrutmen PPPK di Badung, dan permasalahan identitas.

 

 


Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Made Ponda Wirawan didampingi anggota Wayan Sugita Putra, I Gusti Ngurah Sudiarsa, Yayuk Agustin Lessy, dan Ni Luh Putu Sekarini. Rapat yang digelar secara maraton tersebut menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung Gede Wijaya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara dan Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung A.A. Ngurah Arimbawa.

 


Dalam kesempatan itu, Ponda Wirawan mempertanyakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023. Sebab, banyak masyarakat yang belum mengetahui secara jelas rekrutmen tersebut.

 


Politisi PDI Perjuangan ini juga mempertanyakan rencana pembentukan Satpol PP Pariwisata. Program ini merupakan tindaklanjut dari kunjungan kerja ke Kota Surabaya. Program ini rencananya akan direalisasikan pada tahun anggaran 2024. “Sebagai daerah pariwisata, kita memang perlu meniru program Satpol PP Pariwisata. Apalagi, Badung menjadi tujuan pariwisata dunia,” katanya.

 


Sementara dalam rapat selanjutnya Komisi I DPRD Badung memanggil sejumlah instansi terkait dugaan pemalsuan dokumen kependudukan yang dilakukan oleh oknum Anggota Bawaslu Badung berinisial RT. Antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kesbangpolimas, Bawaslu Badung, Perbekel Sibangkaja, Kelian Banjar Lateng, serta pihak terkait lainnya.

 


Dari kronologi yang disampaikan. Perbekel Sibangkaja, Ni Nyoman Rai Sudani, bersama para kelihan secara rutin melakukan update data kependudukan. Kemudian ditemukan muncul warga baru dengan inisial RT pada salah satu Kartu Keluarga (KK) warga Banjar Lateng dengan Kepala Keluarga Adi Sanjaya. Namun Adi Sanjaya mengaku tidak tahu dan tidak kenal dengan RT.

 


Dari hasil penelusuran ke Disdukcapil, diperoleh adanya dokumen tidak keberatan numpang KK di Adi Sanjaya. Akan tetapi setelah dikroscek kembali ke Adi Sanjaya, ditegaskan bahwa surat peryataan tersebut palsu, dan tanda tangannya juga dipalsukan.

 

Saat ini, kasus dugaan pemalsuan ini telah ditangani Polres Badung, setelah ada pelaporan dari istri Adi Sanjaya.

 


“Kami memanggil Disdukcapil, Kesbangpol, Perbekel serta jajaran di Sibangkaja dan Bawaslu untuk mendengarkan kronologis dan kejadian yang sebenarnya. Dari apa yang disampaikan, Disdukcapil saat ini juga sudah membuat langkah terhadap pemblokiran KTP yang bersangkutan. Apa yang dilakukan oleh Dukcapil sudah tepat,” ucap Ponda Wirawan.

 


Sementara unutk langkah antisipasi, Ponda Wirawan menjelaskan kedepan akan memperkuat legal standing sebelum masyarakat pemohon akan mengajukan permohonan KTP dan KK di wilayah Badung.

 


“Legal standingnya kita akan perkuat baik itu dengan peraturan bupati. Sehingga dengan sistem online yang ada sekarang pun, masyarakat pemohon daripada KK atau KTP tetap berkoordinasi dengan pihak terbawah di mana mereka mengajukan permohonan. Nanti harus melapor dulu ke kelian dengan permohonan itu disesuaikan dengan sistem yang ada,” jelasnya. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#Aspirasi #DPRD BADUNG #opd #online #badung