DENPASAR, BALI EXPRESS – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, membeberkan keberhasilannya meringkus seorang pengedar narkoba asal Malaysia berinisisal ABZ, 28, di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Ternyata, pria yang memiliki modus memasukan barang bukti ke dalam perutnya ini sudah langganan masuk bui.
Kepala BNNP Bali Brigjenpol Raden Nurhadi Yuwono didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Bali Putu Agus Arjaya menerangkan, penangkapan terhadap pengedar kondang asal Negeri Jiran ini dilakukan atas kerjasama dengan Bea Cukai Ngurah Rai pada pada Kamis 14 September 2023. ABZ terciduk oleh petugas menyimpan barang bukti narkoba jenis sabu dengan cara dibungkus kondom.
Lalu, barang haram itu dimasukan ke tubuh lewat anusnya. Dari pemeriksaan yang pihaknya lakukan, diketahui ABZ bagian dari jaringan internasional yang berkali-kali dihukum di Malaysia. “Yang bersangkutan adalah residivis di negaranya, sudah delapan kali dia pernah dibui, jaringan internasional ini sangat membahayakan perlu kami kritisi dan cermati,” tutur Nurhadi,Rabu (27/9).
Meski sudah berulang kali mendekam di hotel prodeo, pria asal Johor itu tak juga mengenal kapok dan nekat ingin mengedar di Pulau Dewata. Pihaknya akan terus bekerjasama dengan instansi terkait untuk mengusut tuntas jaringan peredaran gelap narkoba internasional hingga ke akar akarnya. Karena sangat membahayakan generasi muda bangsa.
Sementara itu, Agus Arjaya menerangkan cara pelaku membawa narkoba meruoakan modus lama yang disebut insert. Tapi cara ini disebutnya sangat berbahaya. Lantaran, jika barangnya tidak bisa keluar dan pecah di tubuh, maka akan menyebabkan kematian bagi si pelaku.
“Orang seperti ini sebetulnya orang yang sudah hopeless (putus asa), kalau dibawa ke penjara, ketika keluar lagi menjadi orang yang lihai mengedarkan lagi,” tandas Arjaya. Diberitakan sebelumnya, BNNP Bali meringkus seorang kurir sabu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pada Kamis 14 September 2023.
Kepala BNNP Bali Brigjenpol Nurhadi Yuwono menerangkan pengungkapan perkara ini merupakan tindak lanjut terhadap instruksi Kepala BNN RI Komjenpol Petrus Reinhard Golose. Agar jajaran BNN di seluruh daerah memerangi narkoba secara extraordinary.
Adapun dalam penangkapan pelaku, Tim Pemberantasan BNNP Bali bersinergi dengan Bea Cukai. Tersangka diketahui berinisial ABZ, yang merupakan bagian dari jaringan Malaysia-Bali. Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap pria itu, petugas menemukan barang bukti sabu sebanyak empat paket yang dibungkus dengan kondom.
Sabu tersebut memiliki berat 205,5 gram bruto atau 172,18 gram netto. "Jadi modus tersangka menyembunyikan barang bukti narkoba yang terbungkus kondom di dalam tubuhnya," tambah mantan Kepala BNNP NTT ini. (*)