KLUNGKUNG, BALI EXPRESS – Dalam Ranperda APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2024, Fraksi NasDem menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang dirancang meningkat lebih dari SILPA Tahun Anggaran 2023, yang mana kondisi SILPA dalam APBD Tahun Anggaran 2023 jauh dari yang direncanakan.
“Fraksi NasDem tidak menginginkan hal seperti itu terulang kembali di Tahun Anggaran 2024 sehingga perlu dihitung secara cermat prediksi SILPA Tahun Anggaran 2024,” tegas I Wayan Mudayana saat membacakan pemandangan umum Fraksi NasDem terhadap Ranperda APBD Klungkung Tahun Anggaran 2024, dalam rapat paripuna Senin (16/10).
Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Klungkung diperkirakan akan mengalami kenaikan sebesar 5,36 hingga 5,86 persen berdasarkan uraian KUA Tahun 2024, yang mana asumsi ini akan digunakan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Lalu apakah asumsi dasar ini tidak over estimate ? karena capaiannya lebih tinggi dari pada Pertumbuhan Ekonomi Nasional dan dimana salah satu faktor yang dianggap penggerak atau pendorong ekonomi salah satunya Pusat Kebudayaan Bali sedangkan PKB akan selesai terbangun pada tahun 2025 sesuai dalam RPD 2023 Perbup No 16 Tahun 2023, jadi hal ini perlu diperhatikan,” imbuhnya.
Sehingga Fraksi NasDem menyarankan agar Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai skala prioritas agar pembahasannya didahulukan dan penetapannya menjadi dasar hukum pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah dari pada Persetujuan / Penetapan Perda Tentang APBD 2024 ini terkait rencana Pendapatan Asli Daerah dari pendapatan pajak dan retribusi daerah belum berdasarkan dasar hukum sesuai peraturan perundang – undangan terbaru UU No 1 Tahun 2022 Pasal 94 dan PP NO 35 Tahun 2023.
“Dan Pemerintah Daerah juga patut memaparkan apa permasalahan atau kendala yang dihadapi dalam meningkatkan Pendapatan Daerah serta solusi atau strategi yang ditempuh dalam meningkatkan Pendapatan Daerah dan langkah – langkah apa yang akan saudara Bupati tempuh bilamana proyeksi Pendapatan Daerah tidak sesuai dengan Rencana atau target,” pungkasnya.
Hal serupa disampaikan oleh I Nyoman Sukirta yang membacakan pemandangan umum Fraksi Hanura. Menurutnya Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan tahapan terakhir pelaksanaan rencana jangka menengah (RPJMD 2018-2023) Kabupaten Klungkung untuk mewujudkan visi ‘Klungkung yang Unggul dan Sejahtera’ sehingga dengan anggaran yang relatif besar yang tersebar pada program dan kegiatan organisasi perangkat daerah, dengan ini Fraksi Partai Hanura minta agar dalam pelaksanaannya nanti agar betul-betul fokus untuk mensukseskan program yang telah direncanakan sehingga tidak terdapat sisa yang terlalu tinggi dari setiap program dan kegiatan.
“Terlebih program yang menyangkut urusan wajib yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat dan program yang terkait dengan belanja modal, karena pengalaman tahun- tahun sebelumnya sering terdapat SILPA yang cukup besar di akhir tahun, apalagi di tahun 2024 merupakan tahun politik, kalau pelaksaanaan program tidak dilaksanakan dengan penuh konsentrasi dan kesungguhan hati maka dapat dipastikan mewujudkan visi kabupaten Klungkung akan terganggu dan tidak tercapai,” tegasnya.
Sebelumnya Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam pidato pengantar Ranperda APBD Klungkung Tahun Anggaran 2024 menyampaikan jika pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Dimana penerimaan pembiayaan dirancang Rp215 Miliar lebih yang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun Anggaran 2023. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana