Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tidak Kapok 6 Kali Masuk Penjara, Pria Ini Kembali Lakukan Aksi Pencurian di 12 TKP di Buleleng Bali

Dian Suryantini • Kamis, 2 November 2023 | 21:43 WIB
Polres Buleleng, Bali merilis kasus pencurian dengan tersangka seorang residivis Kamis 2 November 2023.
Polres Buleleng, Bali merilis kasus pencurian dengan tersangka seorang residivis Kamis 2 November 2023.

SINGARAJA, BALI EXPRESS- Polres Buleleng, Bali mengungkap kasus pencurian dengan pelaku seorang residivis.

Residivis yang kembali melakukan pencurian itu adalah Alpian, 26. Kali ini, Alpian beraksi di tiga lokasi, yakni Taman Kota Singaraja, Jalan Menuh Singaraja dan Pantai Penimbangan.

Pencurian yang paling banyak dilakukan adalah pencurian helm. Jenis helm pun sepertinya telah ditentukan. Ia mengincar helm KYT Pilot.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Arung Wiratama menjelaskan, pelaku telah melakukan pencurian di berbagai tempat.

Total ada 12 TKP. Residivis ini juga telah 6 kali keluar masuk penjara. Modusnya pun sama seperti sebelumnya, yakni melakukan kejahatan saat korban dalam kondisi lengah.

“Sudah 6 kali termasuk yang sekarang. Dia melakukannya dari tahun 2012. Ketika korban lengah di situlah dia beraksi dan mengambil barang korban yang sudah diincar,” terang Arung Kamis, 2 November 2023.

Arung juga menegaskan, pelaku beraksi tidak sendirian. Ia mengajak rekannya AEM yang masih berusia 15 tahun.

AEM disebut berperan sebagai pengantar. Setiap kali beraksi, Alpian dibonceng oleh AEM. “Ada helm, ada laptop, ada HP. Yang terbaru didapat dari 3 TKP,” tambahnya.

Alpian pun disebut-sebut baru keluar dari penjara sebulan yang lalu. Ia terpaksa melakukan pencurian berdalih tuntutan ekonomi.

Dari perbuatan pelaku yang berhasil terungkap kali ini didapatkan pula barang bukti berupa satu ekor ayam.

Alpian masuk ke dalam rumah kos lewat pintu pagar depan. Lalu ia mulai menggasak satu ekor ayam.

Ketika pemilik rumah menyadarinya, ia sempat bersembunyi di balik gorden. Sayangnya persembunyian Alpian langsung ketahuan.

Pencurian HP dan laptop yang dilakukan Alpian juga ketahuan. Saat melakukan pencurian itu, ia sempat memanjat tembok rumah dan langsung mengambil barang yang diincar. Atas perbuatannya pelaku diancam penjara 7 tahun. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #pencurian #residivis #buleleng