Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Berkelahi Berawal dari Aksi Tak Senonoh, Seorang Siswa SMP di Gianyar Bali Dilarikan ke Rumah Sakit

I Wayan Ananda Mustika Putra • Selasa, 7 November 2023 | 23:33 WIB
Lerai Teman Berkelahi, Seorang Pemuda Dikeroyok
Lerai Teman Berkelahi, Seorang Pemuda Dikeroyok

GIANYAR, BALI EXPRESS- Seorang siswa SMP negeri di Kabupaten Gianyar, Bali harus dilarikan ke IGD RSUD Sanjiwani, Gianyar.

Informasinya, siswa SMP itu mengalami sesak napas setelah sempat adu jotos di sekolahnya.

Belum diketahui secara pasti bagaimana kronologis kejadiannya. Namun kabar yang beredar, keributan antar-siswa SMP ini terjadi Senin, 6 November 2023.

Mereka berkelahi dipicu oleh tindakan tak senonoh siswa yang belakangan masuk rumah sakit. Siswa ini mencolek pantat seorang siswi sehingga membuat pacar siswi tersebut naik pitam.

Kabar siswa SMP masuk rumah sakit karena berkelahi ini pun langsung diatensi oleh Komisioner KPPAD Provinsi Bali I Made Ariyasa.

“Saya sudah hubungi kepala sekolahnya. Kejadian itu dibenarkan adanya,” ujar Ariasa, Selasa, 7 November 2023.

Kejadian tersebut dianggap sebagai kenakalan remaja dan sudah ditangani oleh pihak sekolah.

Berdasarkan keterangan sejumlah siswa yang menyaksikan kejadian tersebut, diduga bermula dari pelaku mencolek pantat seorang siswi.

Pacar siswi yang tak terima atas perlakuan itu langsung mencari pelaku dan akhirnya terjadi perkelahian dan berujung pemukulan hingga salah salah satu siswa masuk rumah sakit.

“Pelaku yang nyolek siswi ini mungkin kena pukul sehingga dilarikan ke IGD,” jelas Ariyasa.

Komisioner asal Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar ini ini mengaku sangat menyayangkan terjadinya aksi kekerasan di lingkungan sekolah dengan label sekolah favorit ini.

“KPPAD Bali sangat menyayangkan kejadian kekerasan kembali dan terus terjadi di satuan pendidikan di Bali termasuk di Gianyar,” ungkapnya.

Berdasarkan catatannya, kasus kekerasan di sekolah ini sudah termasuk bullying, apalagi sampai terjadi kekerasan fisik dan bahkan sudah merembet menjadi kasus berhadapan dengan hukum.

Menurutnya, kasus kekerasan di beberapa satuan pendidikan terutama sekolah favorit akhir-akhir ini diduga kuat dampak sistem zonasi pada PPDB.

Sebelum sistem ini diterapkan, komposisi siswa berprestasi lebih dominan berdasarkan nilai ujian maupun prestasi non akademik lainnya.

Siswa diyakini memiliki tingkat disiplin yang tinggi. Berbanding terbalik ketika diterapkan sistem zonasi, siswa dari beragam latar belakang berbaur dalam satu lingkungan sekolah.

“Memang banyak masyarakat dan penggiat pendidikan curiga terhadap sistem zonasi ini,” ujarnya.

Sistem ini menjadi celah masuk bagi anak-anak yang terlanjur bermasalah sejak SD, tidak disiplin, malas belajar akhirnya berlanjut ke jenjang pendidikan berikutnya.

“Sebagai akibatnya, akan ada anak yang kurang disiplin, kurang fokus dan tidak bersemangat dalam proses pembelajaran. Mereka cenderung hanya sekedar sekolah, kadang ada yang sampai membuat komunitas. Tentu hal ini harus disikapi dan ditindak lanjuti sesuai aturan yang ada dengan SOP yang tepat agar tidak memunculkan potensi kekerasan yang lebih lanjut,” terangnya.

Selain faktor proses PPDB, pola asuh pendidikan dalam keluarga maupun pendidikan usia dini dan pendidikan dasar turut berkontribusi terhadap perilaku seorang anak.

Seperti yang terjadi di SMP favorit ini. Menurut Ariyasa, terjadinya kasus kekerasan pada siswa yang infonya bermula dari kasus bullying yakni mencolek pantat temannya, sehingga memicu menjadi kekerasan fisik juga diakibatkan kurangnya pemahaman atas pengetahuan dan pengalaman terkait kekerasan.

Sehingga siswa mencoba coba melakukan tindakan iseng yang berujung pada pelanggaran hukum.

“Kesadaran akan dampak buruk risiko hukum atas pelanggaran tersebut masih sangat rendah. Sebagai dampaknya banyak pihak dirugikan, dari siswa sebagai korban ataupun pelaku, pihak sekolah maupun para orang tua,” ujarnya.

Menyikapi hal ini, kata Ariyasa semua pihak wajib meningkatkan perhatian dan penguatan berbagai aspek tentang perlindungan anak, potensi dan dampak kekerasan termasuk sanksi hukum sesuai UU agar ada peningkatan pemahaman dan kesadaran untuk bersama lebih bijak dalam bersikap dan bertindak yang berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #berkelahi #gianyar #siswa smp