DENPASAR, BALI EXPRESS - Pengaruh alkohol membuat Wayan Adi Sudarsana, 49, gelap mata. Pemilik warung tuak ini mengamuk di depan istri dan berkelahi dengan anaknya di Gang Jaya Raya, Kelurahan Penatih, Denpasar, Bali pada Kamis, 9 November 2023.
Aksi pemilik warung tuak ini meresahkan keluarganya sendiri. Ia pun dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Penatih.
Kejadian ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Personil UKL (Unit Kecil Lengkap) Polsek Dentim di bawah kendali Pawas Ipda Kadek Sukasada. Kepolisian berupaya mengendalikan si pemilik warung tuak ini.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nyoman Darsana menerangkan, Tim UKL langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang merupakan rumah pelaku sendiri.
"Petugas berusaha mengendalikan situasi yang saat itu tengah menegang," ujar Darsana.
Istri pelaku kepada polisi mengungkapkan, peristiwa itu bermula ketika wanita ini mencoba membangunkan suaminya, Adi.
Pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk, merespon dengan amarah dan kekesalan. Bahkan, dagang tuak itu sampai mengamuk dan merusak properti di sekitar rumah.
Lalu, anak mereka berusaha menenangkan sang ayah. Akan tetapi, malah berbuah konflik antara Adi dan anaknya tersebut.
Sang paman sempat berhasil memisahkan duel ayah vs anak ini. Hanya saja, pada akhirnya pertengkaran itu berlanjut sampai ke luar rumah.
Maka dari itu, personel UKL Dentim langsung mengamankan pria paruh baya yang tengah kalap itu dan diberikan pembinaan.
"Yang bersangkutan diberi pembinaan oleh Pawas Polsek Dentim di hadapan istrinya sendiri, serta Sekretaris Kelurahan Penatih," tambahnya.
Akhirnya, Adi mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Insiden ini tidak sampai menyebabkan korban jiwa atau luka-luka serius, meskipun properti di sekitar rumah mengalami kerusakan.
Lebih lanjut, Kompol Darsana menerangkan kehadiran personel UKL Polsek Dentim ke TKP sebagai respons cepat terhadap adanya suatu konflik.
Sebagai upaya pencegahan serta langkah-langkah preventif dalam mengelola konflik tersebut secara damai agar situasi pada saat kejadian bisa diredam. (*)
Editor : I Made Mertawan