Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Masih Ingat Kasus Pembukaan Portal saat Nyepi di Sumberklampok ? Begini Akhirnya

Dian Suryantini • Sabtu, 11 November 2023 | 01:19 WIB
DAMAI : Doa bersama sebagai wujud rasa kebersamaan dan kekeluargaan di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
DAMAI : Doa bersama sebagai wujud rasa kebersamaan dan kekeluargaan di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

 

SINGARAJA, BALI EXPRESS - Kasus Nyepi di desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng sempat ramai. Saat itu beberapa oknum warga menerobos masuk ke kawasan pantai pasir putih di Teluk Prapat Agung, Banjar Dinas Tegal Bunder Desa Sumberklampok, Gerokgak.

 

 

Ketepatan pada hari itu adalah hari Nyepi yang disakralkan oleh umat Hindu. Dua orang oknum warga yakni Ahmad Zaini dan Mohammad Rasad kala itu berperan sebagai pembuka portal agar warga dapat masuk menuju pantai. Hal itu pun menimbulkan perdebatan hingga sempat bergulir ke ranah hukum.

 

 

Kendati kedua oknum tersebut telah dimaafkan oleh warga, namun saat itu proses hukum tetap berlangsung. Seiring waktu dari hasil pemeriksaan polisi tidak ditemukan unsur pidana. Pun dengan hasil paruman yang menyatakan telah menerima maaf dari kedua oknum dan sepakat menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan.

 

"Kami dari pihak desa menyadari itu sebuah kekhalifahan. Kami sepakat berdamai dan menyelesaikan semuanya secara kekeluargaan," ujar Bendesa Adat Sumberklampok, I Putu Artana, Jumat (10/11) malam.

 

 

Laporan yang telah disampaikan ke pihak kepolisian itu pun akan segera dicabut. Kabar perdamaian itu pun disampaikan dalam sebuah surat berita acara perdamaian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Surat itu juga ditandatangi dan diketahui oleh Perbekel Desa' Sumberklampok Wayan Sawitrayasa serta Ketua Ta'mir Masjid Sumberklampok, Nurullah. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#bali #portal #damai #nyepi #sumberklampok #buleleng