Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Diharapkan Dapat Pimpin Klungkung dengan Baik, Berikut Daftar Nama Kandidat Pj Bupati yang Santer Berhembus, Siapa yang Layak?

I Dewa Gede Rastana • Selasa, 21 November 2023 | 20:26 WIB
ilustrasi Pj Bupati Klungkung.
ilustrasi Pj Bupati Klungkung.


KLUNGKUNG, BALI EXPRESS – Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung akan berakhir pada 16 Desember 2023 mendatang. Dengan demikian akan ditunjuk Penjabat Sementara (Pj) untuk memimpin Klungkung sampai terpilih Bupati dan Wakil Bupati definitif.

 


Terkait hal tersebut Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom mengatakan jika pihaknya berharap Pj Bupati Klungkung nantinya dapat memimpin Klungkung dengan baik dan tentunya dapat menciptakan kedamaian serta situasi kondusif. Terlebih Pj Bupati Klungkung yang nantinya ditunjuk akan memimpin Klungkung saat tahun politik.

 


“Tentunya apa yang sudah diprogramkan agar bisa dijalankan dengan baik dan yang pastinya bisa memajukan Kabupaten Klungkung,” tegasnya Selasa (21/11).

 


Sebab menurutnya, walaupun hanya menjabat sementara waktu, Pj Bupati tetaplah mengemban tugas dan tanggungjawab yang sama dengan Bupati definitif. Hanya saja saat ditanya apakah sudah mencapatkan bocoran mengenai siapa yang akan ditunjuk sebagai Pj Bupati Klungkung, politisi PDIP itu mengaku belum tahu.

 


“Itu kan kewenangan provinsi, sama sekali belum dapat bocoran. Nanti Mendagri yang akan melantik,” pungkasnya.

 


Nantinya Pj Bupati yang ditunjuk memiliki hak keuangan dan hak protokoler yang setara dengan Bupati definitive sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Serta mempunyai tugas, kewenangan, kewajiban dan larangan yang sama dengan tugas, wewenang, kewajiban dan larangan bupati sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

 

Baca Juga: Perkuat Kerjasama di Bidang Arsitektur, Universitas Udayana Tanda Tangani MoU dengan Berbagai Universitas di China

 


Namun dalam melaksanakan tugas dan wewenang, Pj Bupati dilarang melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai, dilarang menggagalkan perizinan yang dikeluarkan Bupati sebelumnya dan atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan Bupati sebelumnya. Larangan yang dimaksud dapat dikecualikan jika mendapat persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri.

 


Disisi lain, sejumlah nama disebut-sebut menjadi kandidat Pj Bupati Klungkung. Diantaranya I Dewa Nyoman Rai Dharmadi yang saat ini menjabat sebagai Kasatpol PP Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Ngurah Wiryanata yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, dan Ketut Sukra Negara Karo yang saat ini menjabat sebagai Tata Pemerintahan Setda Provinsi Bali.

 

 


Keempat nama ini sama-sama memiliki peluang yang kuat untuk menjadi Pj Bupati Klungkung. Namun ada dua nama yang merupakan putra asli Klungkung adalah I Dewa Nyoman Rai Dharmadi yang asli dari Nusa Penida dan Ida Bagus Setiawan yang berasal dari Sengguan, Klungkung.(*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#kandidat #pj bupati #bali #kedamaian #memimpin #klungkung #tanggungjawab #politik