DENPASAR, BALI EXPRESS - Kasus Penyerangan sekelompok orang tak dikenal terhadap Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar yang diduga sebagai buntut razia tempat lokalisasi pada Minggu (26/11), telah menyita perhatian masyarakat. Apalagi ada diantara pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI.
Pengakuan tersebut didengar langsung oleh Anggota Satpol PP Denpasar yang menjadi korban penyerangan. Bali Express Jawa Pos Grup pun menyambangi kantor instansi pemerintah yang bertugas memelihara ketentraman dan ketertiban umum tersebut di Jalan Kecubung, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur pada Senin (27/11) pagi.
Bekas-bekas kekacauan, seperti mobil atau motor yang dirusak oleh para pelaku sudah dibersihkan. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (KUKM) Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana yang ditemui di sana mengatakan, kasus ini sudah ditindaklanjuti oleh Polsek Denpasar Timur dengan melakukan investigasi dan Olah TKP.
"Anggota kami yang bertugas sudah dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ujarnya. Selain kepolisian, Sudarsana menyebutkan kantornya juga didatangi oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/3 Denpasar untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
"Salah satu pelaku ada yang mengaku saya Tentara dan setelah itu teriak lagi saya preman. Nah teman-teman dari Denpom juga hadir untuk melakukan kroscek terkait hal itu," imbuhnya. Informasi terbaru yang pihaknya terima, empat orang pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian. Hanya saja ia belum tahu identitas masing-masing penyerang ini.
Disinggung mengenai tindak lanjut Satpol PP Denpasar terhadap masalah ini, Sudarsana berujar bahwa pihaknya akan menunggu proses BAP dari kepolisian terlebih dahulu. Baru setelah itu Satpol PP akan mengusut legalisasi usaha tempat-tempat yang sempat dirazia di Jalan Danau Tempe Denpasar Selatan.
"Apakah usaha ada izin atau seperti apa, nanti berdasarkan itu kami buatkan rekomendasi, lanjut atau disegel atau ditutup," ucapnya. Lebih lanjut, Sudarsana menceritakan bagaimana penyerangan ini terjadi. Diawali dari adanya laporan masyarakat atas tempat hiburan di Jalan Danau Tempe. Informasi ini ditindaklanjuti oleh Intel Satpol PP Denpasar dan menentukan layak dilakukan untuk penertiban.
Sehingga, anggota diperintahkan melakukan penertiban terkait dengan kependudukan yang ada di sana pada Sabtu (25/11) pukul 12.00. Dari razia tersebut ditemukan 33 wanita tidak beridentitas yang diduga sebagai PSK. Kemudian, para wanita ini dibawa ke Kantor Satpol PP Denpasar untuk didata.
Namun pada Minggu (26/11), pukul 04.30, kantornya didatangi kurang lebih 25 orang. Kelompok itu teriak-teriak di depan dan menggoyang-goyangkan pintu sambil teriak "Kalau tak dibuka, mati kau". Bahkan salah satu dari mereka juga mengacungkan pistol. Akhirnya pintu didobrak, dan kelompok itu menyerang anggota Satpol PP sambil melakukan pengerusakan.
Pihaknya sempat mencoba melawan, tetapi tetap tak berdaya lantaran kalah jumlah. Saat yang bersamaan, 33 wanita diduga PSK itu kabur. Diduga, kelompok tersebutlah yang membebaskannya. "Mungkin motifnya maunya para wanita ini tidak diproses hukum. Kalau mereka mengaku sebagai PSK kan sudah kena pasal," terangnya.
Akibat kejadian ini, sebanyak enam anggota Satpol PP Denpasar terluka. Bahkan satu orang terpaksa dirawat inap sampai saat ini karena alami luka parah. Kepalanya bocor karena dipukul memakai gagang pistol oleh pelaku. Sementara itu, dikonfirmasi mengenai penyelidikan yang dilakukan Denpom IX/3 Denpasar, Kapenrem 163/ Wira Satya, Mayor Chb Made Oka Widianta belum bisa memberikan keterangan. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana