BADUNG, BALI EXPRESS - Tim dari Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi melakukan pengawasan terhadap usaha pemotongan ayam di lingkungan Tambak Sari dan Muncan. Dari hasil pengawasan dan sidak yang dilakukan ternyata ada beberapa usaha yang membuang limbahnya di sungai.
Lurah Kapal, I Nyoman Adi Setiawan pun membenarkan telah melakukan Sidak ke belasan pengusaha pemotongan ayam. Hal ini menindaklanjuti temuan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung. "Jadi kami dari Kelurahan Kapal menindaklanjuti hasil monitoring dari Dinas LHK Kabupaten Badung terkait pemberian informasi pengelolaan limbah usaha potong ayam di lingkungan Tambak Sari dan Muncan," ujar Adi Setiawan, Jumat (8/12).
Dari sidak yang dilaksankan kepada 13 usaha pemotongan ayam, terdapat tiga pelaku usaha yang melanggar. Ketiganya sengaja membuang limbahnya ke aliran sungai. Mendapati hal tersebut, pihaknya pun langsung memberikan peringatan. “Dari 13 usaha yang diberikan informasi ternyata ada tiga yang membuang limbah ke sungai,” ungkapnya.
Adi Setiawan pun telah meminta agar pembuangan limbah tidak lagi dilakukan ke sungai. Melainkan harus dibuatkan terpisah, seperti menggunakan septic tank. “Kami peringatkan agar membuat tanggul di antara tempat cuci daging agar tidak mengalir ke arah sungai dan memindahkan lubang septic tank mereka di areal agak jauh dari sungai,” tegas birokrat asal Kecamatan Abiansemal tersebut.
Lebih lanjut ia mebambahkan, akan terus melakukan pengawasan terhadap tiga pelaku usaha tersebut. Jika ditemukan masihbmelakukan pelanggaran maka akan diberikan tindakan. “Minggu depan akan kami cek kembali, jika belum diindahkan maka akan masuk tindakan pencemaran lingkungan. Hal ini kami laksanakan bersama DLHK guna menjaga kesehatan lingkungan sekitar dan menjaga ekosistem sungai di sekitaran wilayah Kelurahan Kapal," jelasnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana