GIANYAR, BALI EXPRESS - Hingga tanggal 26 Desember 2023 belum ada kejelasan dari pihak Pemkab Gianyar untuk mencairkan hibah-bansos yang mereka fasilitasi. Kekecewaan sejumlah anggota DPRD Gianyar membuncah.
Kekecewaan diungkapkan anggota Fraksi Demokrat yang Wakil Ketua DPRD Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra yang akrab disapa Gus Gaga. Dari Fraksi Golkar I Made Suteja, I Made Togog, I Wayan Harjono, dan Wayan Gede Sudarta termasuk Anggota Fraksi Indonesia Raya IGN Supriadi dan Gusti Agung Kapidada juga mendapat persoalan serupa.
Dalam rembuknya, Senin (25/12), terungkap dengan mengacu periodisasi proses pencairan hibah bansos, seharusnya bulan April tahun bersangkutan hibah bansos ini sudah bisa cair, karena memang sudah masuk APBD Induk Tahun2023. Tapi entah kenapa hingga saat ini tidak ada kejelasan. Semua SKPD terkait terkesan seperti lepas tangan bahkan saling lempar.
Gus Gaga menjelaskan, awal November 2023 dalam beberapa kali rapat kerja antara DPRD dengan eksekutif sangat jelas disepakati bahwa seluruh hibah bansos yang difasilitasi Dewan akan dicairkan secara bertahap, yakni bulan November dan Desember, mengingat sesuai laporan Sekda saat itu, posisi Kas Daerah telah tersedia dana yg dibutuhkan.
Bahkan saat itu, Pj Bupati Gianyar Dewa Tagel Wirasa secara tegas, pada forum raker tsb menginstruksikan kepada SKPD terkait agar hari itu juga semua menuntaskan proses pencairan hibah bansos. Proposal yang belum diverifikasi agar segera diverifikasi. Yang sudah diverifikasi agar diproses ke tahapan NPHD dan SPM, untuk selanjutnya dicairkan. Namun, faktanya tidak ada progres yang berarti.
Selanjutnya Gus Gaga Mengatakan pada saat rapat kerja sebelum Paripurna Penetapan APBD Perubahan 2023, kembali Pj Bupati mengingatkan dan menginstruksikan agar proses pencairan hibah bansos dikerjakan. ’Dan berselang beberapa saat setelahnya, kami Bersama-sama sempat menemui saudara Pj Bupati untuk menyampaikan hal itu. Maka kembali saudara PJ Bupati berjanji dan memerintahkan jajarannya untuk mengerjakan. Bahkan dikatakan pencairan hibah bansos dilakukan hingga tanggal 31 Desember. Sekarang tinggal beberapa hari saja. Tapi, lagi-lagi belum ada kejelasan,’’ ujarnya.
Hampir semua anggota dewan tersebut mencoba berkomunikasi dengan Dinas Perkimta dan Dinas Kebudayaan. Namun mereka dilempar ke Kabag Kesra. Alasannya, semua yang diproses berdasarkan list yang dikirim oleh Kabag Kesra. ‘’Setalah kami hubungi Kabag Kesra, jawabannya klise, kami akan cek,’’ ujarnya lagi.
Para anggota dewan ini mengaku benar-benar telah kehilangan kesabaran dan merasakan ada ketidakberesan. Mereka kasihan kepada masyarakat pemohon yang berkali-kali bolak balik diminta melengkapi persyaratan administrasi proposal. Namun pulang dengan tangan hampa. Anggota fraksi non PDIP ini merasakan ada ketidakadilan. Karena banyak hibah bansos yang difasilitasi anggota dewan lain sudah cair.
Sementara di sisi lain, Ada yang sama sekali belum cair. Oleh karena itu, ada 2 kemungkinan yg patut diduga, yakni semua kondisi ini adalah sudah sepengetahuan saudara PJ Bupati. Atau, Pj Bupati sejatinya benar-benar telah memerintahkan untuk dikerjakan oleh para pejabat terkait, namun perintah itu diabaikan.
Para anggota dewan ini berharap PJ Bupati terbuka terhadap masalah ini, apa yg sebenarnya terjadi. Dan berharap hentikan tindakan diskriminatif terhadap kelompok masyarakat pemohon Hibah Bansos. Karena hibah-bansos yang difasilitasi dewan merupakan representasi dan bagian dari pokok-pokok pikiran yang dirumuskan oleh masing-masing anggota Dewan.
Hal itu didapatkan melalui kegiatan reses dan kegiatan lain. Sejatinya fasilitasi hibah bansos merupakan bagian dari hak dan kewajiban konstitusional Dewan. Hal ini harus difahami oleh para pejabat eksekutif. Karenanya, anggota dewan ini mengaku benar-benar sangat kecewa atas kinerja Pj Bupati beserta jajarannya.
Gus Gaga Mengatakan, pihak dewan berharap agar hibah bansos tidak didasari tendensi politik untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu. Sebab saat ini sedang dalam tahun politik. Netralitas Pj Bupati dan jajaran patut dipertanyakan jika ada indikasi seperti itu. “Atas nama masyarakat pemohon, kami tetap minta kepastian saudara Pj Bupati untuk pencairan hingga akhir bulan Desember ini,” pungkas Made Togog. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana