KARANGASEM, BALI EXPRESS - Dalam Pemilu 2024 mendatang, KPU Karangasem telah menetapkan 1.677 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Polres Karangasem menghadapi pesta demokrasi lima tahunan ini telah melakukan persiapan. Salah satunya dengan memetakan tempat yang masuk zona rawan.
Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta menyebut, pemetaan dilakukan di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Karangasem. Mulai tingkat desa hingga kecamatan sudah mulai dilakukan pemetaan. "Dari tingkat desa sampai kecamatan kami sudah petakan mana TPS kurang rawan dan rawan," jelasnya, Kamis (28/12).
Sejauh ini, dikatakan ada TPS rawan dan tidak rawan. Sedangkan yang sangat rawan dikatakan tidak ada. Klasifikasi rawan yang dimaksud adalah memunculkan konflik. "Yang ada itu kurang rawan dan rawan," tandasnya.
Yang merupakan TPS rawan, dikatakan memiliki beberapa indikator. Seperti misalnya, adanya konflik sosial, tapal batas, konflik pemilihan kepala desa atau bendesa adat dan konflik lainnya. Namun pihaknya enggan menyebutkan wilayah mana saja yang termasuk dalam pemetaan tersebut. "Itu kami tidak bisa menyebutkan. Karena itu menjadi tolak ukur kami berdasarkan indikator tadi," lanjutnya.
Dalam TPS rawan itu, pihaknya memastikan akan melakukan pengamanan khusus. Bahkan untuk satu tempat pemungutan suara itu akan dijaga oleh satu personil. Sedangkan yang kurang rawan, tiga personil enam TPS. "Polanya begitu. Kami berharap, pemilu berjalan damai dan kondusif," pungkasnya. (*)