DENPASAR, BALI EXPRESS- Polda Bali akhirnya buka suara soal pemeriksaan mantan Gubernur Bali Wayan Koster, Rabu, 3 Januari 2024.
Dikutip dari Antara, Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan Koster dimintai keterangan sekitar 3 jam.
“Untuk kasus Wayan Koster, intinya benar ada pemeriksaan tanggal 3 Januari 2024, dalam rangka klarifikasi dan sedang didalami. Kalau informasi dari kawan-kawan (penyidik), (lamanya) sekitar 3 jam,” kata Jansen Jumat, 5 Januari 2024.
Janzen mengungkapkan, Koster hadir dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi atas kasus yang didalami Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali.
Hanya saja, mantan Kapolresta Denpasar itu belum mau buka suara lebih jauh soal kasus yang dimaksud.
Ia juga enggan membenarkan ataupun membantah ketika disinggung soal kasus itu berkaitan dengan pembebasan lahan proyek Tol Gilimanuk-Mengwi.
Katanya, kasus yang berkaitan dengan ketua DPD PDIP Bali itu akan disampaikan langsung oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Bali.
“Saat ini sedang dilakukan pendalaman dari Ditreskrimsus Polda Bali, nanti apabila sudah ada informasi terkait akan diteruskan, bahkan langsung oleh penyidiknya dari krimsus yang menginformasikan kalau sudah ada kejelasan,” ujarnya.
Baca Juga: Ingin Punya iPhone, Pemuda Asal Lampung Curi HP Milik Karyawan Swasta
Sementara itu, ditemui di Kantor DPD PDIP, Denpasar, Kamis, 4 Januari 2024, Koster tak mau buka suara soal pemanggilan oleh Polda Bali itu.
Koster memilih langsung melipir dan masuk mobil. “Tidak ada statement dulu. Nanti saja. Jangan tanya itu dulu,” cetus Koster sambil berjalan menuju mobil.
Disinggung kemungkinan ada upaya kriminalisasi berkaitan pilpres, Koster langsung menampik.
Ia meminta untuk berpikir positif. “Jangan menuduh begitu. Tidak boleh menuduh begitu, positif,” katanya. (*)
Editor : I Made Mertawan