TABANAN, BALI EXPRESS - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tabanan, mengamankan tujuh unit sepeda motor milik anak sekolah yang diduga akan digunakan untuk aktivitas trek-trekan pada Sabtu malam lalu.
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Andrian Riski Ramadhan, Munggu (21/1), menjelaskan tujuh unit sepeda motor yang disita tersebut karena tidak dilengkapi surat-surat hingga menggunakan knalpot brong.
"Pelaksanaan razia untuk atensi trek-trekan atau balap liar terhadap anak-anak sekolah ini dilakukan di seputaran wilayah Kota Tabanan dan Jalan Bypass Ir. Soekarno. Kegiatan patroli malam dilaksanakan oleh unit patroli lalu lintas dan gabungan piket fungsi,” jelasnya.
Dilanjutkan Adrian, pihaknya berhasil menindak tujuh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, tidak membawa sim, motor tindak dilengkapi plat hingga menggunakan knalpot brong.
Diantaranya sepeda motor Yamaha N-Max DK 3503 GBI dan Honda Beat dengan knalpot brong dan tanpa dilengkapi plat kendaraan. Motor Suzuki F1 P 3178 tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan pengendara tidak menggunakan helm.
Selanjutnya sepeda motor Honda Scoopy, Vario, Yamaha Jupiter DK 6303 ON dan Yamaha N-Max DK 2125 PT dengan knalpot brong, tanpa plat kendaraan dan pengendara didapati tidak menggunakan helm.
“Semua kendaraan itu disita atau diamankan ke Mako Polres Tabanan dan pengendara dilaksanakan penindakan dengan penilangan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan," lanjutnya.
Andrian menambahkan, patroli malam ini rutin dilakukan oleh jajaran Sat Lantas Polres Tabanan dengan fokus lokasi di beberapa wilayah yang rawan digunakan sebagai medan trek-trekan di Tabanan, seperti di jalan Bypass Ir.Soekarno Kediri dan Bypass Nyanyi.
"Tujuannya adalah untuk menciptakan ketertiban dan keamanan bagi pengendara. Kami juga terus mengimbau masyarakat supaya berkendara di jalan dengan benar agar terhindar dari resiko kecelakaan,” tambahnya. (*)