Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Dishub Denpasar Gelar Sidak Lalu Lintas, 19 Kendaraan Ketahuan Parkir Sembarangan Hanya Dipasangi Stiker

I Dewa Made Krisna Pradipta • Senin, 29 Januari 2024 | 22:27 WIB
Tim Gabungan Dinas Perhubungan Kota Denpasar saat melaksanakan sidak lalu lintas dan angkutan Jalan di Jalan Cargo hingga Jalan Gajah Mada Denpasar, Senin, 29 Januari 2024.
Tim Gabungan Dinas Perhubungan Kota Denpasar saat melaksanakan sidak lalu lintas dan angkutan Jalan di Jalan Cargo hingga Jalan Gajah Mada Denpasar, Senin, 29 Januari 2024.

DENPASAR, BALI EXPRESS- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, Bali melaksanakan sidak lalu lintas dan angkutan di kawasan Jalan Cargo hingga Jalan Gajah Mada Kota Denpasar, Senin, 29 Januari 2024.

Sidak lalu lintas ini rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan.

Hasilnya, petugas Dishub menemukan 19 kendaran yang terdiri atas kendaraan roda enam dan roda empat parkir sembarangan. Kendaraan itu hanya dipasangi stiker.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Gabungan Pemkot Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas, khususnya wilayah Cargo yang sering dilalui oleh kendaraan besar.

Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.

Lebih lanjut dijelaskan, dari pelaksanaan sidak, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir.

Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk juga adanya potensi kecelakaan lalu lintas.

Sehingga dengan penertiban ini diharapkan ke depanya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.  

"Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kami temukan kendaraan angkutan barang dan mobil truk besar yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan,” kata Sriawan.

“Tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain," ujarnya

Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK.

Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan.

"Melalui penegakan kedisiplanan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan," harapnya. (*)

 

SOLID: Pengurus dan kader PDI Perjuangan mengikuti pelatihan saksi di Hotel Bahagia pada Oktober 2023. (JUNAIDI PONDIYANTO/JPRM)
SOLID: Pengurus dan kader PDI Perjuangan mengikuti pelatihan saksi di Hotel Bahagia pada Oktober 2023. (JUNAIDI PONDIYANTO/JPRM)
Editor : I Made Mertawan
#bali #lalu lintas #parkir sembarangan #kota denpasar