KARANGASEM, BALI EXPRESS - Para kontestan Pemilu 2024 telah usai melakukan tahap kampanye sejak 11 Februari kemarin. Menindak lanjuti hal tersebut, Satpol PP Karangasem langsung bergerak melakukan penurunan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah wilayah.
Kasatpol PP Karangasem I Ketut Arta Sedana yang dikonfirmasi awak media, Senin (12/2) membenarkan hal tersebut. APK yang diturunkan di hari pertama masa tenang diantaranya berupa bendera partai politik dan baliho calon legislatif. Setidaknya ada sekitar 700 APK yang diturunkan.
"Itu APK yang berada di wilayah Kecamatan Kubu, Abang, Selat dan Kecamatan Rendang," ujarnya, Senin (12/2).
Sementara di hari kedua masa tenang, pihaknya menyusuri wilayah Kecamatan Karangasem, Manggis, Bebandem, dan Sidemen. Hasilnya, didapati sebanyak 517 APK yang berhasil diturunkan. "Seluruh APK yang kami turunkan sementara dikumpulkan di Kantor Satpol PP," lanjutnya.
Dikatakan olehnya, di hari terakhir masa tenang atau 13 Februari 2024 penurunan APK direncanakan mengarah wilayah Kecamatan Karangasem di bagian timur. Seperti misalnya Desa Seraya dan lainnya. Ditambah memastikan tidak ada lagi baliho atau bendera partai politik yang terpasang di saat pemilihan umum dilaksanakan.
Sementara itu, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Kadek Sukara berharap seluruh peserta Pemilu mengikuti tahapan yang telah ditetapkan. Untuk tahap masa tenang ini diharapkan mereka turut serta dalam menurunkan APK yang telah dipasang sebelumnya.
"Kami minta para parpol bisa mengintruksikan para caleg untuk dapat menurunkan APK yang dipasangnya secara mandiri. Terlebih sebelumnya saat sosialiasi kami sudah meminta kepada Parpol saat massa tenang agar membersihkan seluruh APK yang dipasang," imbuh Sukara. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana