Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Baru Keluar Penjara, Mang Agus Masuk Penjara Lagi Gegari Ini

Dian Suryantini • Kamis, 7 Maret 2024 | 01:16 WIB
PENCURIAN : Mang Agus dan mobil feroza yang dicuri dari showroom di kawasan Desa Anturan, Buleleng.
PENCURIAN : Mang Agus dan mobil feroza yang dicuri dari showroom di kawasan Desa Anturan, Buleleng.

SINGARAJA, BALI EXPRESS – Kata kapok tampaknya tidak berlaku bagi Komang Agus Juniarta alias Mang Agus.

Pemuda dari Desa Kaliasem, Kecamatan Buleleng, itu baru saja keluar dari penjara 4 bulan lalu. Konon ia dipenjara lantaran mencuri dan dihukum kurungan 3 tahun.

Tetapi kini, Mang Agus kembali berurusan dengan polisi. Ia ditangkap karena mencuri sebuah mobil Feroza DK 1682 FAZ di sebuah showroom di Desa Anturan, Buleleng.

Kanit Reskrim Polsek Kota Singaraja, AKP Komang Sudarsana mengatakan, Mang Agus telah lama memetakan lokasi yang akan menjadi targetnya.

Ketika ada kesempatan, Mang Agus langsung menyatroni showroom dengan mencongkel gembok pintu showroom. Saat masuk, mobil yang menjadi targetnya berada diantara mobil lain.

Untuk bisa mengeluarkan mobil Feroza itu, Mang Agus mendorong dua mobil lain yang ada di depan mobil Feroza itu untuk membuka jalan.

 

Pada hari Sabtu (2/3) sekira pukul 07.30 wita pemilik showroom Putu Suyasa berangkat menuju tempat kerja. Ketika sampai di depan Showroom ia melihat 2 mobil sudah berada di luar Showroom yaitu Mobil Daihatsu Grand Max Pick Up dan Suzuki Escudo.

 

“Setelah memungkinkan untuk keluar, mobil didorong keluar. Baru dibawa kabur. Saat masuk disana ada 9 mobil dan hanya mobil Feroza ini yang ada kuncinya lengkap dengan STNK mobil. Ini mobil bekas,” kata dia saat rilis, Rabu (6/3) siang.

 

Mobil yang dicuri Mang Agus itu kemudian dijual melalui media sosial. Ia mengunggah foto mobil itu di akun pribadinya. Polisi pun melakukan penelusuran berdasarkan informasi tersebut.

Pada pukul 19.00 wita, mobil tersebut dikabarkan berada di sekitar Tabanan dan mogok. Pada pukul 23.00 wita mobil itu kemudian diderek menuju bengkel. Keesokan harinya Minggu (3/3) sekitar pukul 05.00 wita polisi langsung meringkus Mang Agus.

 

“Mobilnya rusak. AS panjangnya patah. Kami menangkapnya bersama barang bukti,” tambahnya.

 Baca Juga: Bukit Asah, Tempat Camping dengan Fasilitas Lengkap di Karangasem Bali, Pemandangan Pantai dan Pulau Paus

Pemuda 23 tahun itu diakui cukup lihai dalam melakukan aksinya. Tidak heran, ia melakukan tindak kriminal sejak berusia 14 tahun. Sejak usia belia itu Mang Agus telah menjadi pencuri. Bahkan mobil yang saat ini dicuri adalah mobil kedua.

 

“Sebelumnya sudah pernah mencuri mobil juga, mobil pickup. Mencuri motor juga pernah dan mencuri barang-barang lain,” ungkapnya.

 Baca Juga: Air Sanih: Destinasi Wisata Kolam Renang Alami di Buleleng Bali, Ada Bonus Khusus untuk Pengunjung

Mang Agus juga pernah kabur sampai ke Jakarta meski akhirnya berhasil ditangkap. Selain mencuri kendaraan, Mang Agus juga mengambil apa saja yang bisa diuangkan.

Seperti burung. Ia mengaku pernah mengambil seekor burung di rumah mantan Wakapolda Bali di kawasan Lovina, Buleleng. Saat itu ia masih di bawah umur.

Mang Agus sudah berkali-kali terlibat hukum. Tapi karena saat itu ia masih dibawah umur jadi polisi memproses hukum secara diversi.

 

“Saya tidak tahu kalau itu rumah polisi. Saya tidak tahu juga nama burungnya. Yang jelas saya tahu itu bisa dijual lumayan,” ujar Mang Agus saat ditanya.

 

Barang-barang yang dicuri Mang Agus itu dijual dengan harga yang bervariasi. Uangnya digunakan untuk berjudi sabung ayam. Ia juga mengaku melakukan pencurian seorang diri dan dari niatnya sendiri. “Saya memang ingin mencuri. Tidak bekerja. Uangnya pakai judi,” ungkap Mang Agus.

Akibat perbuatannya itu, Mang Agus disangka telah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 Ayat (1) Ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#bali #pencurian #burung #Penjara #buleleng #mencuri