Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Keluyuran saat Nyepi di Bali, Turis Asing hingga WNI Diamankan Pecalang

I Gede Paramasutha • Rabu, 13 Maret 2024 | 01:51 WIB
KELUYURAN : Tangkapan layar sejumlah orang yang melanggar saat Hari Raya Nyepi.
KELUYURAN : Tangkapan layar sejumlah orang yang melanggar saat Hari Raya Nyepi.

DENPASAR, BALI EXPRESS - Hari Raya Nyepi dilaksanakan warga Bali selama satu hari penuh pada Senin 11 Maret 2024. Salah satu larangannya adalah tidak boleh bepergian keluar rumah.

Sayangnya, ada saja oknum-oknum tak bertanggungjawab yang melanggarnya, meski aturan itu sudah disosialisasikan jauh-jauh hari.

Para pelanggar ini mulai dari turis asing, hingga warga Indonesia. Aksi mereka viral di media sosial, hingga menuai hujatan netizen. Mulai dari dua warga asing kedapatan sedang keluyuran dengan berjalan kaki di Jalan Uluwatu dekat pintu masuk Penta Jimbaran, Kuta Selatan.

Kedua bule yang bertelanjang dada itu langsung dicegat dan diamankan oleh pecalang yang sedang bertugas di area tersebut. "Kedua turis ini diinterogasi dan diminta menunjukan dokumen identitas," ujar sumber, Selasa (12/3).

Selanjutnya, kedua bule tersebut diminta kembali ke tempat mereka menginap. Masih di kawasan Jimbaran, ada seorang WNA yang belum diketahui identitasnya berkeliaran dengan mengendarai sepeda motor di Jalan Wanagiri.

"Bule yang kendarai motor itu berambut gondrong, bertelanjang dada dan memakai kain kamen poleng (warna hitam putih)," tandas sumber. Sehingga, petugas keamanan yang melihat hal itu pun mengejarnya. Bule yang disebut-sebut mengalami depresi itu lantas dapat diamankan di Jalan Uluwatu.

Tampak dalam video yang beredar, turis tersebut berusaha berontak dan terpaksa diborgol. Selanjutnya petugas keamanan berkoordinasi dengan Imigrasi Ngurah Rai untuk merujuknya ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar. Sementara itu, warga Indonesia yang melanggar Hari Raya Nyepi salah satunya adalah Ratna Sarumpaet.

Wanita itu merupakan ibu dari artis Atiqah Hasiholan. Dia bersama seorang lelaki mengendarai mobil di Banjar Tandeg Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. Bendesa Adat Tandeg, I Wayan Wartana menerangkan, Ratna Sarumpaet mengendarai mobil sekitar 10.40 WITA.Sehingga langsung dicegat pecalang.

"(Dicegat) di depan Sekretariat Desa Adat karena pos jaga kami memang di depan sekretariat Desa Adat. Beliau tadi bilang gitu saya Ratna Surampeat" tutur Wartana. Ratna mengaku kepada pecalang bahwa dirinya hendak mencari ATM. Wanita itu berdalih salah mengetahui tanggal pelaksanaan Nyepi yang dikira pada 9 Maret 2024. Ratna pun terhindar dari hukuman.

"Pecalang sudah memberitahu secara persuasif, tidak memberikan hukuman apa. Meminta beliau agar kembali ke tempat tinggalnya," imbuhnya. Wartana menambahkan, pihak desa adat sebetulnya telah mengeluarkan surat imbauan berisi tata tertib pelaksanaan Nyepi baik untuk warga dan turis dalam bahasa Indonesia dan Inggris sekitar dua minggu sebelumnya.

Lebih lanjut selain Ratna Sarumpaet, seorang pria yang merupakan warga pendatang juga kedapatan sedang keluar rumah dengan mengendarai sepedanya motor di wilayah Dalung Permai, Kuta Utara Badung. Pria yang memakai sarung itu beralasan keluar untuk membeli rokok.

Maka dari itu, pecalang mengamankan pria ini dan memberikan hukuman berupa push up. Dikonfirmasi mengenai sederet pelanggaran saat Nyepi, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan pihaknya belum ada menerima laporan.

Menurutnya, bisa jadi pihak pecalang yang mengamankan sudah memberikan imbauan atau tindakan langsung kepada pelanggar Nyepi tanpa melanjutkan ke ranah hukum.

"Adakalanya pihak pecalang memberikan himbauan langsung kepada si pelanggar. Kalau saat itu ada pendampingan oleh Polri tentunya Pecalang selalu koordinasi," ucapnya. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#pecalang #ratna sarumpaet #nyepi #BEPERGIAN #diamankan #turis #keluyuran #wni