Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Belasan Angkutan AJAP Bodong Terjaring Razia di Terminal Gilimanuk Karena Ini

I Gde Riantory Warmadewa • Rabu, 27 Maret 2024 | 00:51 WIB
TILANG : Petugas melaksanakan tilang kepada sopir angkutan AJAP bodong yang terjaring razia di Terminal Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Rabu (26/3) dini hari.
TILANG : Petugas melaksanakan tilang kepada sopir angkutan AJAP bodong yang terjaring razia di Terminal Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Rabu (26/3) dini hari.

JEMBRANA, BALI EXPRESS - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali menggelar razia angkutan antar jemput antar provinsi (AJAP) tanpa izin (Bodong) di wilayah Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.

Razia dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang selama arus mudik dan balik Lebaran 2024.

 

Kepala Seksi Lalin BPTD Kelas II Bali, Ni Luh Santi Widyastini disela-sela kegiatan mengatakan bahwa razia dilakukan pada Senin (25/3) pukul 20.00 Wita hingga Selasa (26/3) pukul 03.00 Wita.

Sebanyak 21 unit kendaraan AJAP diperiksa, dimana 19 diantaranya diambil tindakan tilang karena tidak memiliki izin sesuai yang dipersyaratkan.

“Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah terkait dengan perizinan, seperti kartu pengawasan yang harus dimiliki oleh AJAP sesuai trayek yang ada,” ujarnya.

 

Widyastini menjelaskan bahwa razia ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang, serta untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi memiliki izin dan laik jalan.

"Jika mengendarai kendaraan tanpa izin itu memiliki banyak risiko, salah satunya asuransi atau kenyamanan tidak terjamin," sambungnya.

 Baca Juga: BEJAT! Cekoki Miras, Lalu Rudapaksa Gadis di Kutsel, Dua Pemuda Dipenjara 8 Tahun

Widyastini menekankan risiko bagi penumpang yang memilih travel bodong, termasuk ketidakpastian asuransi dan kenyamanan.

 

BPTD Kelas II Bali akan terus melakukan sosialisasi kepada sopir AJAP dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk penindakan di lapangan, khususnya saat arus balik mudik Lebaran. 

 

Salah seorang penumpang, Nurmaningsih mengaku lebih memilih menggunakan travel bodong karena efisiensi waktu dan keunggulan diantar sampai depan rumah dengan tarif yang sama dengan kendaraan resmi.

 

"Naik bus travel resmi nunggunya lama, 2-3 jam bahkan lebih. Kalau ini enak, antar langsung sampai tujuan, bahkan depan rumah," pungkasnya. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#bodong #gilimanuk #BPTD #angkutan #tilang #antar jemput #razia #jembrana