SINGARAJA, BALI EXPRESS - Pemkab Buleleng akan membuka rekrutmen PPPK.
Dalam upaya memberikan klarifikasi dan peringatan kepada masyarakat terkait proses rekrutmen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Buleleng, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, menegaskan agar tidak terpengaruh oleh oknum yang mencoba memanfaatkan situasi tersebut untuk keuntungan pribadi.
Dalam Apel Krida di Taman Kota Singaraja, Sekda Suyasa mengingatkan bahwa pihak penyelenggara pemerintahan berkewajiban menjalankan proses sesuai dengan tupoksi dan mekanisme yang telah ditetapkan, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Dengan jumlah formasi P3K yang mencapai 3.871 orang, ia menyoroti potensi munculnya oknum yang mencoba memanfaatkan momen ini.
“Saya buka di forum ini agar semua tahu dan dipahami, kami selaku penyelenggara pemerintahan berkewajiban sesuai dengan regulasi yang ada. Tidak ada yang berjasa dalam hal ini. Jika ada oknum yang mencoba memanfaatkan situasi ini, saya tekankan untuk segera melaporkannya kepada kami,” tegas Sekda Suyasa, Jumat (19/4) pagi.
Lebih lanjut, ia juga menekankan agar para calon P3K tidak tergoda oleh penawaran atau rayuan yang tidak sejalan dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Kalau nanti ada yang merayu, minta pungutan, minta sesuatu dan sejumlah uang tolong jangan mau. Biarkan kami bekerja sesuai regulasi yang ada. Saya ingin proses ini clear and clean dan tanpa tendensi apapun sampai di tingkat kecamatan,” tambahnya.
Sekda Suyasa juga menegaskan bahwa proses rekruitmen ini berjalan atas dasar administrasi pemerintah yang diambil kebijakannya oleh Presiden dan diimplementasikan oleh Menteri.
Ia meminta kepada calon P3K yang telah masuk dalam database BKN untuk mengubah perilaku menjadi lebih disiplin dan rajin, serta memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.
“Saya ingin mengingatkan bahwa lima tahun ke depan, mayoritas PNS akan diisi oleh P3K. Oleh karena itu, para PNS harus termotivasi untuk meningkatkan kapabilitasnya dan bersaing dengan P3K. Tidak ada lagi perbedaan hak antara PNS dan P3K sekarang. Ini seperti dua gerbong yang saling menunjukkan kualitas,” jelas Sekda Suyasa.
Pernyataan tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mungkin terjadi selama proses rekrutmen P3K berlangsung. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana