Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pentingnya Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat, Sumardika Bermimpi Setarakan Kelas BPJS Masyarakat Klungkung

I Dewa Gede Rastana • Minggu, 12 Mei 2024 | 02:25 WIB
Advokat I Wayan Sumadika
Advokat I Wayan Sumadika

KLUNGKUNG, BALI EXPRESS - Kesehatan merupakan hak dasar setiap individu, dan layanan kesehatan yang mudah diakses serta berkualitas menjadi kunci utama menuju kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh advokat I Wayan Sumardika yang juga Ketua Tim Hukum DPC PDIP Klungkung, Sabtu (11/5).

Menurutnya, dalam upaya mencapai kualitas hidup yang lebih baik, penting bagi setiap negara untuk memastikan bahwa semua warganya memiliki akses yang memadai terhadap layanan kesehatan yang mencakup pencegahan, pengobatan, dan perawatan.

"Dan kita ketahui bersama saat ini masyarakat di-cover dengan jaminan kesehatan nasional (JKN) atau BPJS. Ada yang iurannya dibayarkan mandiri dan ada yang dibayarkan pemerintah," ungkapnya.

Sayangnya jaminan kesehatan itu memiliki beberapa kelas yaitu kelas 1, 2, 3, yang iurannya berbeda. Dan yang menjadi pembedanya adalah ruang rawat inap.

Dimana menurutnya kelas dalam BPJS ini kurang etis karena seluruh masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara.

"Contohnya warga yang BPJS-nya kelas 3, dirawat satu ruangan ada yang 4 bed, 6 bed bahkan 8 bed. Bukannya sembuh bisa saja lama pemulihannya kalau situasinya seperti itu," imbuhnya.

Sehingga ia berharap pemerintah Kabupaten Klungkung dapat meningkat sarana dan prasarana kesehatan dan kelas BPJS bisa dihapuskan. "Jadi kelas 2 dan kelas 3 tidak ada. Seluruh warga tercover layanan kelas 1, jadi semuanya sama," lanjutnya. 

Jika hal ini bisa diterapkan maka pembayaran iuran akan disubsidi oleh pemerintah kabupaten. "Kalau misalnya pemerintah pusat hanya bisa membiayai kelas 2 atau 3 maka untuk bisa mendapatkan layanan kelas 1 akan disubsidi pemerintah kabupaten," terangnya. 

 

Dengan demikian masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan yang sama tanpa dibedakan oleh kelas. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#Kunci utama #kelas #kesehatan #bpjs #layanan #jaminan