Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Komisi IV DPRD Tabanan Gelar Rakor Persiapan PPDB 2024-2025, Catat Pesan Anggota Dewan!

IGA Kusuma Yoni • Kamis, 16 Mei 2024 | 14:01 WIB
Rapat koordinasi antara Komisi IV DPRD Tabanan dengan Dinas Pendidikan Tabanan terkait persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun ajaran 2024-2025 pada Rabu, 15 Mei 2024.
Rapat koordinasi antara Komisi IV DPRD Tabanan dengan Dinas Pendidikan Tabanan terkait persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun ajaran 2024-2025 pada Rabu, 15 Mei 2024.

TABANAN, BALI EXPRESS- Komisi IV DPRD Tabanan menggelar rapat kerja melibatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan untuk membahas persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025 pada Rabu, 15 Mei 2024.

Ketua Komisi IV I Gusti Komang Gede Wastana menyebut, rakor ini dilakukan untuk persiapan PPDB di Tabanan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas regulasi serta teknis PPDB agar berjalan dengan baik. 

“Disdik harus berkerja dengan maksimal dan sosialisasi harus dilakukan ke semua sekolah. Bagi sekolah juga harus betul-betul siap karena sistem PPDB online," jelasnya sesuai rapat di gedung DPRD Tabanan.

Wastana juga menekankan pentingnya ada sosialisasi lebih awal terkait sistem dari PPDB secara masif dan merata.

Dengan begitu, proses pada tahun 2024 ini, kesalahan akibat sistemik PPDB bisa diminimalkan. 

Karena selama ini diakuinya sering kali terjadi kesalahan sistemik, sehingga terkesan ada ketidakadilan dalam proses penerimaan siswa baru.

"Terutama yang menyangkut keinginan masyarakat untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah favorit. Untuk itu, kami harap pemerintah bisa melakukan pemerataan sarana dan prasarana sekolah, sehingga tidak ada lagi sekolah favorit dan non-favorit," lanjutnya.

Selain itu, Wastana menegaskan dalam proses PPDB ini, sekolah maupun Dinas pendidikan harus memprioritaskan warga kurang mampu agar anak-anaknya tidak putus sekolah, sesuai dengan undang-undang pendidikan yang berlaku saat ini.

Sementara itu, anggota Komisi IV I Made Asta Dharma menyoroti masalah zonasi sekolah.

Menurut politikus Golkar ini, sistem zonasi sekolah ini memiliki efek negatif terhadap status sekolah unggulan.

Menurutnya dengan adanya zonasi sekolah ini, banyak siswa yang tidak berekspektasi untuk masuk ke sekolah favorit.  

"Sebelum ada zonasi, atau PPDB berdasarkan nilai, siswa justru berlomba-lomba untuk masuk sekolah favorit dan bersaing menjadi yang terbaik. Sekarang justru kebalikannya mereka malas untuk belajar. Jadi kasian sekolah favorit nya mengalami penurunan kualitas," ungkapnya. (*)

 

 

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #ppdb #tabanan