Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Bupati Giri Prasta Serahkan Hibah Kendaraan Operasional untuk Pengadilan 

Putu Resa Kertawedangga • Jumat, 17 Mei 2024 | 13:54 WIB
Bupati Giri Prasta (kiri) memberikan hibah kendaraan operasional untuk Pengadilan di Aula Pengadilan Tinggi Denpasar, Kamis, 16 Mei 2024.
Bupati Giri Prasta (kiri) memberikan hibah kendaraan operasional untuk Pengadilan di Aula Pengadilan Tinggi Denpasar, Kamis, 16 Mei 2024.

MANGUPURA, BALI EXPRESS– Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan hibah kendaraan berupa satu unit Toyota Alphard dan satu unit Minibus Isuzu Elf untuk Pengadilan Tinggi Denpasar, Kamis, 16 Mei 2024.

Hibah yang diserahkan di Kantor Pengadilan Tinggi Denpasar. Pada saat itu, Giri Prasta sekaligus menyerahkan dua unit Toyota Innova Zenix dan satu unit Isuzu Elf kepada Pengadilan Negeri Denpasar.

Penyerahan hibah kendaraan operasional ditandai dengan penandatanganan dokumen berita acara serah terima hibah dari Bupati Badung kepada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Denpasar serta penyerahan kunci kendaraan.  

Acara ini juga dihadiri  Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar H. Mochamad Hatta, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar I Nyoman Wiguna dan lainnya.

Giri Prasta mengatakan bahwa pemberian hibah kendaraan operasional merupakan bentuk apresiasi Pemkab Badung dalam menjalin kerja sama yang baik untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Bali.

Hibah yang diserahkan Giri Prasta berupa satu unit Toyota Alphard dan satu unit Minibus Isuzu Elf senilai Rp2,3 miliar lebih kepada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Selain itu, diserahkan dua unit Toyota Innova Zenix dan satu unit Isuzu Elf senilai Rp2 miliar lebih kepada Pengadilan Negeri Denpasar.

Penyerahan hibah tersebut dilaksanakan murni demi kelancaran kebutuhan pelayanan hukum masyarakat Pulau Bali.

“Kami di Kabupaten Badung menjalankan enam prinsip dasar pelaksanaan pembangunan yakni pro growth, pro job, pro poor, pro culture, pro environment, dan pro law enforcement,” ujar Giri Prasta.

Giri Prasta pun mendukung penuh serta mendorong pelaksanaan penegakan keadilan untuk masyarakat Indonesia, Bali, dan Badung.

Sehingga harus didukung dengan sarana dan prasarana memadai.

“Kami berkeyakinan, masyarakat di Pulau Dewata ini butuh aman dan nyaman yang harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai. Jika infrastruktur di Bali sudah lengkap, kami kira proses pelayanan hukum dan peradilan itu bisa berjalan dengan baik. Tanpa ada infrastruktur yang baik, saya kira akan menjadi kurang optimal,” jelasnya.

Dari 38 provinsi dan 415 kabupaten/kota di Indonesia, ia ingin Kabupaten Badung menjadi role model di segala lini dengan berpedoman kepada empat pilar kebangsaan.

“Salah satunya kami implementasikan sila kelima Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Artinya, semua insan sama dapat dan sama rasa,” katanya.  

“Jadi, yang beda jangan sekali-kali kita paksakan untuk menjadi sama, dan yang sama jangan kita bedakan. Semoga apa yang kita lakukan hari ini bermanfaat untuk kita semua khususnya kepada masyarakat Bali dan Badung yang kita cintai, serta bersama-sama menjadikan Badung hebat dan Badung juara,” tegasnya.

Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar H. Mochamad Hatta menyampaikan rasa bangga dan terima kasih untuk Pemkab Badung melalui kebijakan Giri Prasta.

“Ini merupakan hal positif yang harus kami apresiasi bersama. Sehingga dengan adanya hibah ini kami bersinergi meningkatkan kinerja memberikan pelayanan lebih optimal kepada masyarakat Bali, dan terus berkolaborasi dengan Kabupaten Badung untuk menjadikan Badung hebat, Badung juara,” ucapnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #pengadilan tinggi #badung