BADUNG, BALI EXPRESS - Kasus pemukulan yang dilakukan dua warga negara Amerika Serikat bernama Aabed Attia dan Seyad Ahmed Attia terhadap pecalang di kawasan Kuta, Badung, pada Senin (22/4) lalu, sampai saat ini masih berkutat di kepolisian.
Bahkan, mencuat informasi bahwa diduga ada upaya damai atas perkara tersebut.
Informasi upaya damai itu pun mendapat tanggapan dari Niluh Djelantik. Wanita yang terpilih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Dapil Bali periode 2024-2029 itu, menyampaikan bahwa kasus pemukulan oleh WNA ini mendapatkan banyak perhatian dari publik Bali.
Walaupun korban pemukulan bersedia memberikan maaf, seyogyanya proses hukum tetap harus berlanjut. "Kalau sampai ada luka robek dan segala macam, masyarakat Bali atensinya sangat besar, misalnya si bapak memaafkan, atau si manajer memaafkan, tapi kasusnya mohon dilanjutkan," ujarnya.
Menurutnya, pelaku perlu bertanggung jawab atas semeton (saudara) asal Bali yang terluka akibat ulah mereka dan kepolisian perlu menegakan hukum. "Proses hukum harus tetap berlanjut untuk menunjukkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dari pihak penegak hukum," imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Badung, Gde Gatot Hariawan mengatakan pihaknya sudah menerima (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dari Polsek Kuta. Mengingat perkara ini ditangani penyidik Unit Reskrim Polsek Kuta sudah hampir satu bulan.
Sehingga, pihaknya juga sudah menunjuk jaksa peneliti. Tetapi, sampai sekarang belum ada berkas perkara yang disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung.
"Sudah sejak beberapa waktu lalu dikirim SPDP dari Polsek Kuta. Sudah ditunjuk jaksa peneliti untuk kasus penganiayaan dengan terduga pelaku WN Amerika tersebut. Tapi sampai hari ini, belum terima berkas perkaranya," jelasnya.
Dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus ini, Kapolsek Kuta AKP Agus Pasek Sudina menerangkan perkara tersebut masih berlanjut. "Sudah lama kami tahan, perkaranya masih lanjut, dan berkas perkara akan segera kami limpahkan ke kejaksaan," tegasnya.
Disinggung mengenai informasi adanya upaya damai, Agus Pasek mengaku tidak tahu menahu soal masalah itu. "Itu tergantung korban dan pihak pelaku, kami tidak ikut campur," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pecalang di Desa Adat Seminyak bernama I Made Suarsadana menjadi korban penganiayaan oleh dua bule Amerika bernama Aabed Attia dan Seyad Ahmed Attia, pada 22 April 2023.
Peristiwa bermula ketika korban datang ke sebuah villa di Jalan Raya Seminyak, Kuta, Badung, karena menerima informasi adanya komplain terhadap musik yang kencang pukul 03.00 WITA. Villa tersebut ditinggali oleh kedua pelaku. Sesampainya di sana, korban dan rekannya pun menegur pelaku gara tidak menyetel musik kencang.
Namun, Aabed dan Seyad malah tidak terima dan menganiaya korban dengan cara didorong, kemudian dipukul dengan tangan dan tongkat besi.
Akibatnya, korban mengalami luka rasa sakit dan robek di kepala, pipi kiri, sakit dan bengkak, paha kanan sakit dan bengkak. Sampai harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Lalu kejadian ini dilaporkan ke polisi, dan kedua pelaku pun ditangkap. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana