MANGUPURA, BALI EXPRESS - Jelang Pilkada 2024, KPU Kabupaten Badung telah melakukan seleksi dan oenetapan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Dari Pelaksanaan seleksi sempat terjadi kendala lantaran dari pendaftaran calon anggota PPS di beberapa desa masih kurang. Hal ini disebabkan minat menjadi PPS masih kurang di Kabupaten Badung.
Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra mengatakan, proses seleksi diawali dengan pengumuman pendaftaran. Seleksi PPS ini dibuka pasca pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 16 Mei 2024.
“Pendaftaran kami buka dari 13-18 Mei, kemudian kami perpanjang karena belum memenuhi semua desa, terkahir 20 Mei untuk perpanjangan. Selanjutnya dlakukan tes tertulis yang dimulai 18 Mei, untuk tes wawancara dimulai 21 Mei 2024,” ujar Agung Yusa saat dikonfrimasi Jumat (24/5).
Menurutnya, pemenuhan anggota PPS di Kabupaten Badung memang sempat terkendala. Seperti di Kelurahan Kerobokan Kelod kurang satu orang, Desa Mengwi satu orang, Pererenan satu orang, dan Canggu kurang dua orang. Sementara untuk setiap desa/kelurahan dalam Pilkada 2024 harus ada tiga orang anggota PPS.
“Kalau tidak terpenuhi di desa, kami bisa melakukan kerjasama dengan lembaga LPM, BPD, karang taruna melalui kepala desa. Nantinya kepala desa yang melakukan penunjukan,” jelasnya.
Kurangnya pelamar anggota PPS, disebutkan lantaran peminat badan Adhok di Kabupaten Badung tidak terlalu banyak. Agung Yusa memperkirakan hal ini akibat pengaruh beban kerja.
“Mungkin karena melihat beban kerja dan taruma, Pemilu 2019 banyak kejadian yang dalam tanda kutif sampai fatal, teman-teman akhirnya. kurang tertarik,” ungkapnya.
Kendala lainnya yakni adanya pengaruh penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Sebab ia menerima masukan bahwa menggunakan Sirekap akan memakan waktu yang lama. Padahal melihat pelaksanan Pilkada akan lebih ringan dibandingkan Pileg.
Baca Juga: Tak Kalah Estetik dari Glamping di Kintamani, Camping di Melangit Bali Adventure Juga Wajib Dicoba!
“Padahal Pilkada pukul 14.00 atau paling lambat 16.00 sudah selesai. Karena Pilkada serentak saat ini hanya ada dua varian surat suara,” paparnya.
Meski demikian, Agung Yusa menerangkan, hingga pelaksaan pleno hasil seleksi anggota PPS sudah terpenuhi. Dari hasil seleksi sebanyak 80 persen merupakan wajah lama. “Tadi kami pleno, sudah terpenuhi sore ini, karena kami umumkan ditetapkan,” ucap pria asal Jimbaran, Kuta Selatan tersebut.
Lebih lanjut pihaknya menambahkan, PPS memiliki tugas membantu seluruh kegiatan atau tahapan Pemilu di tingkat desa. Kemudian mengerjakanntugas tambahan yang diberikan oleh KPU RI, KPU Provinsi, hingga KPU kabupaten/kota.
“Kewenagannya adalah melakukan pleno dan rekapitulasi pemungutan suara di masing-masing TPS. Tugasnya juga melakukan sosialisasi di tingkat desa, perekrutan KPPS dan Pantarlih,” imbuhnya. (*)
Tampilkan kutipan teks
Editor : I Dewa Gede Rastana