Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Viral Video Pemukulan; Arya Wedakarna Soroti Pembatasan Jam Operasional Minimarket

Wiwin Meliana • Minggu, 2 Juni 2024 | 15:46 WIB

Beredar video pemukulan di sebuah minimarket Denpasar
Beredar video pemukulan di sebuah minimarket Denpasar

BALI EXPRESS- Senator terpilih I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) menyoroti aksi pemukulan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di sebuah mini market Jalan Merdeka Renon Denpasar.

Aksi pemukulan itu disebutkan terjadi pada Sabtu (01/06) dini hari.

Baca Juga: Viral Video Pemukulan di Minimarket Denpasar; Pelaku Diduga Bawa Senjata Tajam

Melalui media sosial Instagramnya @aryawedakarna mengunggah beberapa tangkapan layar dan juga video pengeroyokan yang terekam kamera CCTV.

Dalam video yang dibagikan, terlihat sejumlah anak-anak muda sedang nongkrong di mini market tersebut.

Mereka terlihat sedang duduk-duduk di depan mini market, sementara beberapa orang pemuda juga terlihat masih ada di atas motor.

Baca Juga: WOW, Pemkot Denpasar Beri Subsidi Siswa yang Tidak Diterima di SMP Negeri, Anggaran Capai Rp4 Miliar

Namun secara tiba-tiba datang segerombolan pemuda menghampiri pemuda-pemuda yang sedang nongkrong.

Terlihat sejumlah dari gerombolan pemuda itu memukul secara random orang-orang yang sedang nongkrong tersebut.

Kejadian tersebut membuat pemuda yang sedang nongkrong itu bubar dan menyelamatkan diri.

Namun beberapa orang pemuda menjadi sasaran pemukalan dengan tangan kosong pria yang tak menggunakan baju itu.

Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Relawan Semut Tabanan Tebar 1 Ton Benih Ikan di Lima Desa

Selain menyoroti aksi anarkis yang dilakukan sekelompok pemuda tersebut, Arya Wedakarna juga menyoroti jam buka mini market 24 jam.

Pasalnya jika tidak dibatasi, jam buka 24 jam minimarket akan rawan dengan tindak kriminalitas baik bagi pegawai maupun anak-anak muda.

“Terjadi pemukulan pada 1 Juni 2024 dini hari di Mini Market 24 jam lokasi Circle K jalan Merdeka Renon Denpasar. Apakah jam buka minimarket/ warung 24 jam harus dibatasi?” tanya AWK dalam keterangan unggahannya dikutip pada Minggu (02/06).

Sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Denpasar melakukan penertiban Warung Madura di beberapa wilayah di Denpasar.

Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Relawan Semut Tabanan Tebar 1 Ton Benih Ikan di Lima Desa

Salah satunya di Kelurahan Penatih Denpasar Timur. Dalam kegiatan tersebut Satpol PP memberikan himbauan agar Warung Madura tidak buka 24 jam atau melebihi pukul 24.00 Wita.

Selain dihimbau untuk tidak buka melebihi pukul 12 malam, sebanyak 20 Warung Madura juga dilakukan penertiban administrasi kependudukan.

 

Editor : Wiwin Meliana
#arya wedakarna #pemukulan #AWK #jam operasional #minimarket 24 jam