SINGARAJA, BALI EXPRESS – Kasus persetubuhan di Kabupaten Buleleng, Bali tengah menjadi perhatian publik.
Kali ini, kasus-kasus yang melibatkan orang dekat sebagai pelaku utama semakin meningkat di Buleleng. Korbanya pun mayoritas merupakan anak di bawah umur.
Terbaru, seorang mantan anggota DPRD Buleleng diberitakan menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan seksual yang menimpa anak-anak di Buleleng.
Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng Briptu Remiasih mengungkapkan bahwa hingga awal Juni tahun ini, Unit PPA Polres Buleleng telah menerima 10 laporan kasus persetubuhan.
Seluruh kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur sebagai korban.
“Hal ini tentu sangat memprihatinkan dan menjadi perhatian serius bagi kami. Kasus-kasus persetubuhan yang kami tangani mayoritas melibatkan pelaku yang memiliki hubungan dekat dengan korban, seperti anggota keluarga atau orang terdekat lainnya,” ungkap Remiasih, Jumat, 7 Juni 2024.
Tingginya angka kasus persetubuhan di Buleleng menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran dan pendidikan mengenai perlindungan anak, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Polres Buleleng terus berupaya melakukan penanganan dan pencegahan melalui berbagai program sosialisasi dan pendidikan.
“Angka 10 dalam catatan kasus yang kami tangani tentu saja mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu,” imbuhnya.
Pada tahun 2023 per 31 Desember, tercatat 24 kasus kekerasan seksual termasuk persetubuhan yang tercatat di Polres Buleleng.
Artinya, dengan jumlah 10 kasus hingga awal Juni 2024 menunjukkan tingginya kasus persetubuhan yang mesti ditangani dengan serius.
Saat ini para korban tengah diamankan di sentra perlindungan anak di Kabupaten Tabanan.
Ada pula yang dititipkan di LKSA yang bekerjasama dengan Polres Buleleng dan Pendamping Rehabilitasi Sosial RI. (*)
Editor : I Made Mertawan