BALIEXPRESS.ID - Sebuah insiden mengerikan terjadi pada Minggu (9/6) pagi. Gudang LPG yang terletak di Jalan Cargo Taman I, Denpasar, Bali itu dilalap si jago merah.
Kini, pejabat Pertamina pun angka bicara soal gudang LPG yang meledak dan terbakar di tengah kelangkaan LPG subsidi atau tabung 3 kg.
Kini, dugaan menguat bahwa kebakaran ini diakibatkan oleh praktik pengoplosan gas LPG ilegal yang terjadi di gudang tersebut.
Menurut Klian Banjar Uma Sari, I Gusti Nyoman Sudana, dia mendengar suara ledakan dahsyat sekitar pukul 06.10 WITA.
"Terdengar ledakan kurang lebih sampai 300 meter," ujarnya.
Bersama warga sekitar, mereka pun bergegas menuju sumber suara dan menemukan kobaran api yang membakar Gudang Gas LPG.
Api dengan cepat merambat ke gudang pipa paralon yang berdekatan, memicu kekacauan dan kepanikan.
Sejumlah karyawan menjadi korban kebakaran gudang LPG tersebut.
Masyarakat segera menghubungi pemadam kebakaran.
Tujuh unit mobil pemadam dari Denpasar dan satu unit dari Badung dikerahkan untuk memadamkan api.
Wayan Adi, salah satu anggota Damkar Kota Denpasar, terluka saat berusaha memadamkan api di gudang pipa.
"Ada satu anggota yang mengalami luka sobek, akibat tergores seng saat proses pemadaman," jelas I Made Tirana, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar.
Menurut Tirana, api baru dapat dipadamkan empat jam kemudian yakni sekitar pukul 11.00 WITA.
Akibat kebakaran ini, 18 orang karyawan gudang yang mengalami luka bakar serius harus dilarikan ke sejumlah rumah sakit.
"Para korban merupakan pekerja di gudang penyimpanan LPG tersebut," jelas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana.
Kabid Humas Polda Bali, Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, 18 korban kebakaran di gudang LPG di Jalan Cargo Taman 1, Ubung Kaja, Denpasar Utara dilarikan ke enam rumah sakit.
Dikatakan, para korban yang merupakan karyawan gudang tersebut, kini tengah menjalani perawatan intensif di berbagai rumah sakit di Bali.
Kini, pihak Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus pun turut menelusuri insiden kebakaran di gudang LPG tersebut.
Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi memastikan bahwa setelah melakukan pengecekan data, ternyata gudang LPG itu ilegal.
"Setelah tim kami melakukan pengecekan, tempat tersebut dipastikan bukan agen atau pangkalan resmi," tandas Ahad Rahedi dilansir dari Antara, Senin (10/6/2024).
Ahad Rahedi melanjutkan, bahwa gudang LPG yang meledak dan terbakar itu diduga pengoplos gas LPG subsidi atau 3 kg ke tabung ukuran besar yang nonsubsidi.
"Diduga tempat tersebut merupakan tempat praktik pengoplosan (gas LPG subsidi ke nonsubsidi)," ujar Ahad.
Ahad menjelaskan, di lokasi gudang LPG ilegal yang terbakar itu ditemukan tabung gas dengan berbagai ukuran.
Dari mulai dari subsidi 3 kilogram, kemudian tabung nonsubsidi yakni 12 kilogram hingga 50 kilogram.
Ditambah lagi, menurut warga sekitar, aktivitas di gudang tersebut memang terkesan tertutup dan tidak resmi. ***